Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Ombak Rata atau Palungan Disebut Berbahaya, Ini Kata Pakar

Kompas.com - 22/02/2023, 07:30 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah video rekaman ombak di laut yang disebut ombak Palungan ramai dibicarakan melalui media sosial.

Dalam unggahan ini, sebuah akun TikTok membagikan fenomena ombak yang terlihat mendatar di Selat Bali yang disebut sebagai ombak Palungan.

@fakta_seputar_dunia Namanya "Palungan", terlihat datar tetapi memiliki arus laut yg sangat kuat #faktaseputardunia???? #faktaunik #bali #foryou ? suara asli - DENII

Akun tersebut juga menyebutkan bahwa ombak Palungan sangat dihindari oleh kapal karena memiliki arus kuat.

Hingga saat ini, video tersebut telah disukai sebanyak 669.600 warganet dan mendapatkan 2.952 komentar.

Lalu, apa sebenarnya ombak Palungan itu dan benarkah bisa membahayakan pelayaran kapal?

Baca juga: Apa yang Harus Dilakukan agar Tidak Terseret Ombak? Ini Kata Basarnas


Apa itu ombak Palungan?

Kepala Pusat Meteorologi Maritim BMKG Eko Prasetyo membantah anggapan bahwa ombak Palungan termasuk ombak yang berbahaya.

"Ombak Palungan itu belum dikenal dalam ilmu oceanografi. Jadi itu hanya penamaan lokal saja sebenarnya," ujar Eko saat dihubungi Kompas.com, Selasa (21/2/2023).

Menanggapi video yang beredar mengenai ombak Palungan, Eko menyebut itu sebagai gelombang laut biasa. Berbeda dari informasi yang beredar, ombak itu juga tidak membahayakan bagi pelayaran.

Hal ini karena ombak datar yang disebut Palungan itu tidak memiliki energi dan ketinggian yang signifikan. Suatu ombak baru bisa disebut berbahaya bagi keadaan di sekitarnya jika memiliki ketinggian di atas 1-1,5 meter.

Ia menjelaskan, gelombang laut muncul berkat adanya tiupan angin yang cepat. Semakin kencang hembusan angin laut, semakin tinggi gelombang yang akan timbul.

Baca juga: Mulai Malam Ini, Fenomena Konjungsi Tripel Bulan-Venus-Jupiter

Misalnya, angin dengan kecepatan 20-25 knott bisa menyebabkan gelombang setinggi 2 hingga 2,5 meter.

Adapun pergerakan gelombang laut yang berada di tepi pantai disebut arus laut.

"Jadi, ada anggapan ombak Palungan itu ada energi yang menyedot ke bawah. Anggapan itu tidak benar," tegasnya.

Daripada mengkhawatirkan ombak Palungan, Eko menyebut masyarakat yang berwisata ke pantai seharusnya mewaspadai kemunculan rip current atau arus balik.

Ia menjelaskan, rip current adalah arus balik yang arahnya tegak lurus dengan garis pantai. Biasanya, gelombang ini akan sangat membahayakan bagi pengunjung pantai karena bisa menyebabkan mereka terseret ke laut yang lebih dalam.

Meski begitu, Eko mengatakan bahwa masyarakat tidak perlu merasa takut menghadapi kondisi-kondisi yang mungkin muncul di laut.

"Masyarakat tidak perlu merasa panik dengan keadaan di laut. Ikuti saja informasi dari BMKG terkait kecepatan angin, gelombang, dan arus laut," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com