Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Kasus Jari Bayi yang Terpotong Perawat di Palembang Berakhir Damai...

Kompas.com - 12/02/2023, 12:29 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Hotman pun menanggapi permintaan tersebut. Ia bersedia membantu keluarga Suparman membawa kasus ini ke polisi melaui jalur hukum.

“Pagi ini saya dihubungi oleh ibu Sri dari Palembang, atas kejadian jari bayi perempuannya yang hampir putus atau putus, karena ulah perawat di rumah sakit waktu buka infus di tangan mungkin digunting perbannya. Proses hukum sedang berlangsung dan juga tanggung jawab dari rumah sakit,” ujar Hotman melalui akun Instagram miliknya.

Baca juga: 4 Bahaya Diabetes Gestasional bagi Ibu Hamil dan Bayi

Ia menyebut perbuatan oknum perawat yang membuat AR kehilangan jari kelingking melanggar Pasal 360 KUHP.

Pasal tersebut menyebut barangsiapa karena kesalahannya menyebabkan orang lain mendapatkan luka-luka berat diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.

Keluarga bayi AR kemudian diwakili kuasa hukum Titis Rachmawati.

Baca juga: Viral, Foto Bayi Dikerokin, Berbahayakah? Ini Penjelasan Dokter...

Operasi penyambungan jari dinilai gagal

Atas kelalaian yang dilakukan perawat itu, pihak RS Muhammadiyah Palembang memberikan ganti rugi dengan meningkatkan ruang rawat korban dari ruang kelas III ke VIP.

Selain itu, Wakil Direktur SDM RS Muhammadiyah Palembang Muksin menyebutkan, pihaknya telah melakukan tindakan operasi untuk menyambung kembali jari kelingking AR.

Operasi yang dilakukan Jumat (10/2/2023) ia anggap sukses dan korban masih menjalani pemeriksaan.

Meski begitu, Suparman yang membuka perban anaknya justru menemukan kelingkung itu justru mengalami pembusukan setelah operasi penyambungan.

"Daging jari yang putus membusuk, akibatnya AR tidak memiliki kuku dan dipastikan cacat permanen,” kata kuasa hukum keluarga korban Titis Rachmawati, Jumat (10/2/2023).

Menurutnya, operasi penyambungan yang dilakukan pihak rumah sakit dinilai gagal.

Baca juga: Ramai soal Bayi Diberi Minuman Kopi Saset, Dokter Anak Ungkap Bahayanya

DN ditetapkan tersangka

Jajaran Polrestabes Palembang akhirnya menetapkan DN, perawat di RS Muhammadiyah Palembang sebagai tersangka pada Selasa (7/2/2023) meski belum ditahan.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib menjelaskan, pihaknya akan melihat kondisi psikologis DN dahulu.

Usai gelar perkara, polisi akan memanggil tersangka untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Halaman:

Terkini Lainnya

Menggugat Moralitas: Fenomena Perselingkuhan di Kalangan ASN

Menggugat Moralitas: Fenomena Perselingkuhan di Kalangan ASN

Tren
5 Fakta Kasus Mobil Mewah Pakai Pelat Dinas Palsu DPR, Seret Pengacara Berinisial HI

5 Fakta Kasus Mobil Mewah Pakai Pelat Dinas Palsu DPR, Seret Pengacara Berinisial HI

Tren
Beli Elpiji Wajib Pakai KTP, Pertamina: Masyarakat yang Belum Daftar Masih Dilayani

Beli Elpiji Wajib Pakai KTP, Pertamina: Masyarakat yang Belum Daftar Masih Dilayani

Tren
Kata PBB, Uni Eropa, Hamas, dan Israel soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza

Kata PBB, Uni Eropa, Hamas, dan Israel soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza

Tren
Beda Kemenag dan MUI soal Ucapan Salam Lintas Agama

Beda Kemenag dan MUI soal Ucapan Salam Lintas Agama

Tren
Orang dengan Gangguan Kesehatan Ini Sebaiknya Tidak Minum Air Kelapa Muda

Orang dengan Gangguan Kesehatan Ini Sebaiknya Tidak Minum Air Kelapa Muda

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 2-3 Juni 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 2-3 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Harga BBM Pertamina per 1 Juni 2024, Asal-usul Kata Duit

[POPULER TREN] Harga BBM Pertamina per 1 Juni 2024, Asal-usul Kata Duit

Tren
Bagaimana Cahaya di Tubuh Kunang-kunang Dihasilkan? Berikut Penjelasan Ilmiahnya

Bagaimana Cahaya di Tubuh Kunang-kunang Dihasilkan? Berikut Penjelasan Ilmiahnya

Tren
Moeldoko Sebut Tapera Tak Akan Senasib dengan Asabri, Apa Antisipasinya Agar Tak Dikorupsi?

Moeldoko Sebut Tapera Tak Akan Senasib dengan Asabri, Apa Antisipasinya Agar Tak Dikorupsi?

Tren
Tips Mengobati Luka Emosional, Berikut 6 Hal yang Bisa Anda Lakukan

Tips Mengobati Luka Emosional, Berikut 6 Hal yang Bisa Anda Lakukan

Tren
Profil Francisco Rivera, Pemain Terbaik Liga 1 Musim 2023/2024

Profil Francisco Rivera, Pemain Terbaik Liga 1 Musim 2023/2024

Tren
Benarkah Pakai Sampo Mengandung SLS dan SLES Bikin Rambut Rontok? Ini Kata Dokter

Benarkah Pakai Sampo Mengandung SLS dan SLES Bikin Rambut Rontok? Ini Kata Dokter

Tren
Dinilai Muluskan Jalan Kaesang, Ini Sosok Penggugat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Dinilai Muluskan Jalan Kaesang, Ini Sosok Penggugat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Tren
Apa Itu Skala Waktu Greenwich Mean Time (GMT)? Berikut Sejarahnya

Apa Itu Skala Waktu Greenwich Mean Time (GMT)? Berikut Sejarahnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com