Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran Prakerja 2023 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Pendaftarannya

Kompas.com - 07/02/2023, 11:45 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

Aturan terkait peserta Kartu Prakerja dijelaskan dalam Permenko Perekonomian Nomor 17 Tahun 2022 yang diteken Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Disebutkan pada Pasal 17a bahwa Prakerja hanya diberikan satu kali dan berlaku hingga peserta menyelesaikan keseluruhan proses program ini.

"Hanya dapat dipergunakan oleh penerima Kartu Prakerja yang bersangkutan dan tidak dapat dialihkan ke orang lain," bunyi Pasal 17b.

Baca juga: Pelatihan Kartu Prakerja Jadi Minimal 15 Jam, Apa Untungnya?

Menurut Permenko Nomor 17 Tahun 2022, Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja.

Progam tersebut diarahkan kepada pencari kerja, buruh atau pekerja yang mengalami PHK, termasuk pekerja atau buruh yang ingin meningkatkan kompetensi mereka.

Sementara itu, William juga menyinggung soal sisa saldo pelatihan Prakerja gelombang 47 yang belum dihabiskan sebagian peserta.

Ia menjelaskan, saldo pelatihan itu menjadi tanggung jawab Kementerian Keuangan (Kemenkeu) jika masih sisa.

"Saldo pelatihan yang tidak habis akan dikembalikan lagi ke rekening Kementerian Keuangan (Kemenkeu)," ujarnya.

Cara pendaftaran Prakerja 2023

William mengatakan, pendaftaran Prakerja tahun ini memang sudah dibuka. Namun, yang dibuka adalah pendaftaran akunn bukan gelombang.

Pendaftaran gelombang Prakerja akan diumumkan beberapa waktu ke depan, menurut William.

Baca juga: Manajemen PMO: Pengangguran hingga Fresh Graduate Bisa Ikuti Program Kartu Prakerja 2023

Meski begitu, bagi Anda yang tertarik mengikuti Prakerja dapat melakukan pendaftaran akun.

Syarat peserta Kartu Prakerja

Dilansir dari laman resmi Prakerja, berikut beberapa syarat untuk mendaftar Prakerja:

  • Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal
  • Sedang mencari kerja, pekerja/ buruh yang terkena PHK, atau pekerja/ buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil
  • Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, aparatur sipil negaram prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, maupun direksi/ komisaris. dewan pengawas pada BUMN atau BUMD
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang mendaftar Prakerja.

Cara daftar Prakerja

Dilansir dari Kompas.com, ada beberapa langkah pendaftaran Prakerja. Simak yang berikut ini:

  • Kunjungi laman Prakerja di https://dashboard.prakerja.go.id/daftar
  • Ketikkan alamat email dan password
  • Ketikkan ulang password
  • Klik centang sebagai syarat menyetujui ketentuan yang berlaku
  • Klik "Daftar"
  • Verifikasi pendaftaran akan dikirimkan melalui email
  • Lakukan verifikasi melalui email
  • Pendaftaran akun Prakerja selesai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG 11-12 Mei | Peserta BPJS Kesehatan Bisa Berobat Hanya dengan KTP

[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG 11-12 Mei | Peserta BPJS Kesehatan Bisa Berobat Hanya dengan KTP

Tren
Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Tren
Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Tren
Saya Bukan Otak

Saya Bukan Otak

Tren
Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Tren
Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Tren
8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

Tren
Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Tren
Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Tren
7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

Tren
Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU 'Self Service', Bagaimana Solusinya?

Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU "Self Service", Bagaimana Solusinya?

Tren
Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Tren
Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Tren
6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

Tren
BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com