Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai Uang Rp 5.000 Tahun Emisi Sama tapi Tanda Tangan Beda, Kok Bisa?

Kompas.com - 02/02/2023, 14:30 WIB
Nur Rohmi Aida,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Unggahan video mengenai adanya uang kertas pecahan Rp 5.000 yang memiliki tanda tangan berbeda padahal tahun emisi sama viral di media sosial TikTok.

Unggahan tersebut diposting oleh akun TikTok @ibu_nela.

"Ini uang Rp 5.000 ya guys, lihat tanda tangan gubernur jelas ya, tanda tangan gubernur, tanda tangan gubernur, gubernur, gubernur. Nah ini kenapa tanda tangannya beda ya? Nih beda, tahun emisi sama 2016," tanya suara dalam unggahan video tersebut.

Baca juga: Video Viral Mesin ATM Bisa Setor Tarik Rp 10.000, Ini Kata Bank Mandiri

Dalam video itu terlihat adanya sejumlah uang pecahan Rp 5.000 yang dijajarkan memiliki tanda tangan sama, namun di akhir ada satu uang pecahan Rp 5.000 yang tanda tangannya berbeda dengan yang lain.

"Kasus misterius yang belum terpecahkan," tulis pengunggah dalam caption.

Hingga Rabu (2/2/2023) siang, unggahan tersebut telah dilihat lebih dari 5 juta kali.

Baca juga: Viral, Video Babinsa Terima Amplop Berlogo Kemenhan Berisi Uang Rp 1 Juta, Bagaimana Penjelasannya?


Beragam komentar pun muncul terkait unggahan tersebut.

"Gua pernah nemu kaya gituan," tulis akun dengan nama Gak Follow Mati.

"Itu pas gubernurnya demam gak masuk pas hari tandatangan," kata akun dengan nama Nadeopradita265.

"Langsung cek uang lima ribu ternyata bener yang satu lagi beda," tulis akun dengan nama Sahrulardiansyah17.

Baca juga: Viral, Video Uang 1.0 Disebut Uang Kertas Baru Rp 1 Juta, Ini Kata Peruri

Lantas, mengapa bisa uang pecahan tahun emisi sama tetapi tanda tangan gubernur berbeda?

Penjelasan Bank Indonesia

Saat dikonfirmasi, Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Marlison Hakim menjelaskan, penandatanganpada uang pecahan dilakukan oleh Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan di periode saat uang tersebut dicetak.

Sehingga walaupun tahun emisi tertulis 2016 namun jika tahun cetaknya bukan 2016, maka penandatangan uang bisa dilakukan oleh Gubernur BI atau Menteri Keuangan yang berbeda.

"Untuk contoh uang pecahan 5.000 di atas pada periode pencetakan tahun 2016-2018 karena Gubernur BI saat itu Bapak Agus DW Martowardjojo, maka beliau yang tandatangan," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (2/2/2023).

Baca juga: Video Viral Uang Puluhan Juta Rupiah Raib Dimakan Rayap, Apakah Bisa Ditukar ke BI?

Desain uang Rupiah Rp 50.000BI Desain uang Rupiah Rp 50.000

Sementara untuk uang yang dicetak pada periode 2018 hingga saat ini, penanda tangan dilakukan oleh Perry Warjiyo selaku Gubernur BI yang sekarang. Untuk Menteri Keuangan sampai dengan saat ini masih sama yakni Sri Mulyani.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com