KOMPAS.com - SETARA Institute merilis laporan dan data kebebasan beragama atau berkeyakinan (KBB) di Indonesia 2022 pada Selasa (31/1/2023).
Sepanjang 2022, SETARA Institute menemukan 175 peristiwa dan 333 tindakan pelanggaran kebebasan beragama di Indonesia.
Dalam hal ini, "peristiwa" didefiniskan dengan suatu kejadian yang terjadi di satu hari yang sama, sementara "tindakan" adalah variasi aktor pelanggar KBB dan variasi tindakan yang terjadi dalam satu peristiwa.
Baca juga: Menyoroti Anggaran Kemiskinan Rp 500 Triliun, Setiap Warga Miskin Bisa Dapat Rp 19 Juta
Angka tersebut, naik tipis dari 2021, yakni 171 peristiwa dan 318 tindakan.
Dari 333 tindakan pelanggaran kebebasan beragama, 168 tindakan dilakukan oleh aktor negara, sementara 165 lainnya aktor non-negara.
Secara mengejutkan, Jawa Timur menjadi provinsi dengan pelanggaran kebebasan beragama terbanyak, yakni 34 peristiwa.
Baca juga: Saat Toleransi Mendarah Daging, Tak Pernah Ada Gesekan Antar-umat Beragama di Kampung Sawah...
Baca juga: Ramai soal Nikah Siri dan Nikah secara Agama, Apa Bedanya?
Ini merupakan pertama kalinya bagi Jawa Timur menggeser posisi Jawa Barat yang selalu menempati peringkat pertama sejak laporan ini dirilis pada 2007.
SETARA Institute mencatat, penyumbang terbanyak pelanggaran kebebasan di Jatim adalah penolakan ceramah (8 peristiwa), penolakan pendirian tempat ibadah (6 peristiwa), kebijakan diskriminatif (4 peristiwa), dan pelaporan penodaan agama (3 peristiwa).
Berikut 10 provinsi dengan tingkat pelanggaran kebebasan beragama tertinggi:
Baca juga: Indeks Kerukunan Umat Beragama 2019 Versi Kemenag: Papua Barat Tertinggi, Aceh Terendah
Sekolah HighScope Indonesia menggelar rangkaian kegiatan 3R tahun 2019 (28-29/5/2019) untuk menumbuhkan semangat toleransi siswa.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.