Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Guru Bikin Konten TikTok Pegang Tangan dan Tarik Rok Murid Perempuan, KPAI Buka Suara

Kompas.com - 01/02/2023, 18:15 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah unggahan video seorang guru laki-laki yang membuat konten TikTok bersama murid-murid SD perempuan, viral di media sosial.

Video TikTok tersebut menayangkan kedekatan seorang guru dengan murid-murid tingkat SD, terutama perempuan.

Dalam video tampak guru laki-laki itu memegang tangan dan menarik rok murid perempuan. 

Komentar dari konten video TikTok guru dan murid SD yang kurang pantas Komentar dari konten video TikTok guru dan murid SD yang kurang pantas

Saat unggahan ini dibagikan lewat Twitter, mendapat banyak respons warganet yang marah dan mengecam konten tersebut. 

Hingga Selasa (31/1/2023), unggahan yang ada di Twitter itu bahkan sudah tayang 3,1 juta kali dan disukai 26.000 kali.

Lalu, bagaimana tanggapan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) atas konten video TikTok milik guru tersebut?

Baca juga: Ramai soal Kartu Indonesia Pintar Disebut untuk Anak Pintar, Ini Penjelasan Kemendikbud


Konten melanggar etika

Terkait unggahan tersebut, Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Aris Adi Leksono menyebut, konten video Tiktok milik guru tersebut tidak boleh tayang karena melanggar etika cara bertemu dengan anak.

"Apalagi kalau guru, tentu harusnya memberikan teladan batasan pergaulan yang tidak menyalahi norma-norma," jelasnya saat dihubungi Kompas.com pada Selasa (31/1/2023).

Aris menegaskan, guru pemilik akun TikTok itu kurang bijaksana dalam membuat konten yang melibatkan muridnya. Padahal, ada banyak konten yang bermanfaat bagi anak, misal konten edukasi maupun ajang unjuk bakat atas suatu bidang.

Ia menyatakan, pembuat konten digital seharusnya bersikap hati-hati dan bijaksana saat mengajak anak-anak. Konten yang dibuat juga dilarang mengeksploitasi mereka.

Di sisi lain, jika guru itu sengaja membuat konten hanya demi viral, Aris melarang keras ada konten yang diambil dengan memanfaatkan anak.

"Apalagi jika dalam konten terdapat tindakan amoral. Kekerasan ini tidak boleh melibatkan anak," lanjutnya.

Baca juga: Viral, Unggahan Gambar Anak Mencerminkan Perasaannya, Ini Kata Psikolog

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com