Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Viral, Video Guru Bikin Konten TikTok Pegang Tangan dan Tarik Rok Murid Perempuan, KPAI Buka Suara

KOMPAS.com - Sebuah unggahan video seorang guru laki-laki yang membuat konten TikTok bersama murid-murid SD perempuan, viral di media sosial.

Video TikTok tersebut menayangkan kedekatan seorang guru dengan murid-murid tingkat SD, terutama perempuan.

Dalam video tampak guru laki-laki itu memegang tangan dan menarik rok murid perempuan. 

Saat unggahan ini dibagikan lewat Twitter, mendapat banyak respons warganet yang marah dan mengecam konten tersebut. 

Hingga Selasa (31/1/2023), unggahan yang ada di Twitter itu bahkan sudah tayang 3,1 juta kali dan disukai 26.000 kali.

Lalu, bagaimana tanggapan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) atas konten video TikTok milik guru tersebut?

Konten melanggar etika

Terkait unggahan tersebut, Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Aris Adi Leksono menyebut, konten video Tiktok milik guru tersebut tidak boleh tayang karena melanggar etika cara bertemu dengan anak.

"Apalagi kalau guru, tentu harusnya memberikan teladan batasan pergaulan yang tidak menyalahi norma-norma," jelasnya saat dihubungi Kompas.com pada Selasa (31/1/2023).

Aris menegaskan, guru pemilik akun TikTok itu kurang bijaksana dalam membuat konten yang melibatkan muridnya. Padahal, ada banyak konten yang bermanfaat bagi anak, misal konten edukasi maupun ajang unjuk bakat atas suatu bidang.

Ia menyatakan, pembuat konten digital seharusnya bersikap hati-hati dan bijaksana saat mengajak anak-anak. Konten yang dibuat juga dilarang mengeksploitasi mereka.

Di sisi lain, jika guru itu sengaja membuat konten hanya demi viral, Aris melarang keras ada konten yang diambil dengan memanfaatkan anak.

"Apalagi jika dalam konten terdapat tindakan amoral. Kekerasan ini tidak boleh melibatkan anak," lanjutnya.

Sementara itu, Aris menegaskan bahwa KPAI akan memberikan pengawasan dan perlindungan terhadap semua konten yang bermuatan pelanggaran atas hak anak.

"Konten kekerasan anak, baik fisik dan psikis, kekerasan seksual, serta konten yang bertentangan dengan norma sosial lainnya," jelas Aris.

Ia juga menjelaskan, KPAI akan melakukan pengawasan atas pelanggaran hak pada anak berdasarkan aduan masyarakat maupun dari konten yang sedang naik di media massa.

Adapun dalam menindak pelaku pelanggaran hak dan perlindungan anak, Aris mengungkap pihaknya tidak melakukannya sembarangan.

"Untuk penindakan, kami harus memilih dan memilah," ujarnya.

Jika ada suatu pengaduan atas tindakan pelanggaran hak anak, pihak KPAI akan memprosesnya lewat dua cara, yaitu mediasi atau rujukan ke pihak yang sesuai.

Dari hasil pengawasan tersebut, KPAI kemudian akan memberikan rekomendasi, teguran, atau pelaporan pelaku tindak pelanggaran hak anak kepada pihak terkait.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/02/01/181500065/viral-video-guru-bikin-konten-tiktok-pegang-tangan-dan-tarik-rok-murid

Terkini Lainnya

Ketahui, Ini Masing-masing Manfaat Vitamin B1, B2, hingga B12

Ketahui, Ini Masing-masing Manfaat Vitamin B1, B2, hingga B12

Tren
Uni Eropa Segera Larang Retinol Dosis Tinggi di Produk Kecantikan

Uni Eropa Segera Larang Retinol Dosis Tinggi di Produk Kecantikan

Tren
Hamas Terima Usulan Gencatan Senjata, Israel Justru Serang Rafah

Hamas Terima Usulan Gencatan Senjata, Israel Justru Serang Rafah

Tren
Pengakuan TikToker Bima Yudho Dapat Tawaran Endorse Bea Cukai, DBC: Tak Pernah Ajak Kerja Sama

Pengakuan TikToker Bima Yudho Dapat Tawaran Endorse Bea Cukai, DBC: Tak Pernah Ajak Kerja Sama

Tren
Mengenal Rafah, Tempat Perlindungan Terakhir Warga Gaza yang Terancam Diserang Israel

Mengenal Rafah, Tempat Perlindungan Terakhir Warga Gaza yang Terancam Diserang Israel

Tren
Fortuner Polda Jabar Tabrak Elf Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudi Diperiksa Propam

Fortuner Polda Jabar Tabrak Elf Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudi Diperiksa Propam

Tren
Alasan Polda Metro Jaya Kini Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Alasan Polda Metro Jaya Kini Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Tren
UPDATE Identitas Korban Meninggal Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Berasal dari Ponpes Sidogiri

UPDATE Identitas Korban Meninggal Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Berasal dari Ponpes Sidogiri

Tren
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, Bagaimana Aturan Publikasi Dokumen Perceraian?

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, Bagaimana Aturan Publikasi Dokumen Perceraian?

Tren
Spyware Mata-mata asal Israel Diduga Dijual ke Indonesia

Spyware Mata-mata asal Israel Diduga Dijual ke Indonesia

Tren
Idap Penyakit Langka, Seorang Wanita di China Punya Testis dan Kromosom Pria

Idap Penyakit Langka, Seorang Wanita di China Punya Testis dan Kromosom Pria

Tren
Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Tren
Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Tren
57 Tahun Hilang Saat Perang Vietnam, Tentara Amerika Ini 'Ditemukan'

57 Tahun Hilang Saat Perang Vietnam, Tentara Amerika Ini "Ditemukan"

Tren
5 Tahun Menjabat, Sekian Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR RI

5 Tahun Menjabat, Sekian Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR RI

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke