Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 Dibuka? Ini Jawaban Manajemen

Kompas.com - 01/02/2023, 17:01 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

Pada 2022, besaran bantuan Prakerja adalah Rp 3,55 juta untuk setiap individu yang terdiri dari insentif pasca-pelatihan Rp 2,4 juta, biaya pelatihan Rp 1 juta, dan intensif survei Rp 150.000.

Sedangkan pada besaran bantuan Kartu Prakerja 2023 yang diterima tiap peserta adalah Rp 4,2 juta.

Bantuan tersebut terdiri dari biaya pelatihan Rp 3,5 juta, insentif pasca-pelatihan Rp 600.000 dan insentif survei sebesar 100.000.

Terkait dengan mengapa biaya pelatihan lebih besar dibanding insentif pasca-pelatihan pada Prakerja 2023, William sebelumnya menjelaskan, hal tersebut karena Prakerja 2023 ditujukan untuk program peningkatan kompetensi.

"Sesuai dengan arahan dari Komite Cipta Kerja, program Kartu Prakerja kembali pada esensi awal dari program yaitu program peningkatan kompetensi dan di tahun 2023 juga bukan lagi program semi-bansos," ungkap William, dikutip dari Kompas.com, 12 Januari 2023.

Bantuan pelatihan diberikan lebih besar karena harapannya masyarakat bisa memakainya untuk mengikuti pelatihan.

Baca juga: Tak Ada Pendaftaran Offline, Prakerja Minta Masyarakat Waspada Penipuan

Syarat daftar Kartu Prakerja

Dikutip dari laman resminya, berikut sejumlah syarat mendaftar Kartu Prakerja:

  • WNI berusia 18 tahun ke atas.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
  • Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja

Baca juga: Bisakah Lulusan SMA, SMK, S1, S2, dan S3 Daftar Prakerja? Ketahui Syaratnya!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com