KOMPAS.com - Program Kartu Prakerja 2023 bakal dibuka pada triwulan pertama 2023.
Hal itu sebagaimana disampaikan pihak Prakerja melalui sebuah unggahan di akun Instagram resminya, @prakerja.go.id pada 13 Januari 2023.
"Tunggu tanggal pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja dan pembukaan gelombang pada triwulan pertama tahun ini!" tulis Prakerja.
Pihak Prakerja pun telah menginformasikan ihwal persyaratannya.
Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 Segera Dibuka, Ini Syaratnya
Baca juga: Ramai soal Gambar Lonceng di Halaman Dashboard Kartu Prakerja, Apa Itu?
Lantas, siapa saja yang dapat mendaftar program Kartu Prakerja?
Diketahui dari unggahan akun Instagram resmi @prakerja.go.id, Jumat (27/1/2023), calon pendaftar mulai dari lulusan SMA, SMK, S1, S2, hingga S3 bisa mendaftar program Kartu Prakerja.
Calon pendaftar bisa mendaftar program Kartu Prakerja selama nama pendaftar sudah tidak terdaftar pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud Ristek sebagai peserta pendidikan formal.
Turut diinformasikan bahwa pendaftaran Kartu Prakerja terbuka untuk:
Baca juga: Apakah Penerima Program Kartu Prakerja Tahun Sebelumnya Bisa Ikut Kembali Tahun Ini?
Kompas.com telah mendapatkan izin dari Kepala Komunikasi Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja William Sudhana untuk menggunakan unggahan tersebut sebagai bahan pemberitaan.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa Kartu Prakerja inklusif untuk semua kalangan yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
"Supaya semua kalangan paham bahwa terlepas dari apa pun status mereka, selama punya kemauan dan merasa butuh untuk meningkatkan kompetensi, mereka bisa mendaftar Kartu Prakerja," ujarnya, saat dihubungi, Sabtu (28/1/2023).
Lihat postingan ini di Instagram
Baca juga: Penjelasan Manajemen Pelaksana soal Jadwal Pembukaan Kartu Prakerja 2023
Dilansir dari laman Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, pemerintah akan menyesuaikan besaran bantuan yang diterima tiap peserta pada 2023 menjadi Rp 4,2 juta.
Sebelumnya, besaran bantuan yang diterima peserta per individu hanya sebesar Rp 3,55 juta.
Dengan penyesuaian itu, biaya pelatihan naik dari Rp 1 juta menjadi Rp 3,5 juta.