Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Masinis KA Sancaka Bertahan di Lokomotif Saat Tabrakan dengan Truk Pengangkut Mobil, Ini Kata KAI

Kompas.com - 29/01/2023, 15:31 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Video yang memperlihatkan masinis KA Sancaka bertahan di dalam lokomotif sesaat kereta menabrak truk pengangkut mobil, viral di media sosial.

Dua masinis yang berada di dalam lokomotif mendapat apresiasi dari warganet karena mereka tidak meninggalkan tanggung jawabnya walau tabrakan tak bisa dihindari.

Masinis KA Sancaka juga berusaha meminimalkan dampak tabrakan dengan mengurangi kecepatan kereta dari jarak yang jauh.

Aksi mereka kemudian diunggah oleh akun TikTok ini dan sudah ditayangkan sebanyak 5,2 juta kali hingga Minggu (29/1/2023).

Adapun, tabrakan terkadi di KM 51+82 antara Stasiun Mojokerto-Stasiun Tarik pada Kamis (26/1/2023) lantaran truk pengangkut mobil berhenti melintang di tengah rel.

"salut sama masinisnya.. respect," tulis akun @bang******.

"Masinisnya keren banget... saya salut pdhl kereta sancaka ini terkenal kereta tercepat loh bnar" Masinisnya luar biasa," timpal akun @sa**.

"Keren bgt ini masinisnya , pasti udah rem berkilo meter sebelumnya krn sancaka termasuk executive class yg lajunya super kenceng dibanding yg lain," balas akun yang lain.

Bagaimana respons dari KAI?

Baca juga: Ramai soal Kecelakaan Kereta Api Sancaka dengan Truk Pembawa Mobil, Ini Penjelasan KAI

Baca juga: Viral, Video Aksi Calon Masinis Perempuan “Tunjuk-Sebut” Berangkatkan Kereta, KAI: Merangkul Semua Gender

Tanggapan KAI

VP Public Relations KAI Joni Martinus buka suara perihal tindakan masinis KA Sancaka yang bertahan di dalam lokomotif walau tabrakan kereta dan mobil pengangkut truk tidak bisa dicegah.

Ia mengatakan bahwa telah disusun tindakan awak kereta api pada waktu menghadapi bahaya.

"SOP tersebut mengatur bahwa pada waktu menghadapi bahaya, awak kereta api harus mengambil tindakan yang tepat," kata Joni kepada Kompas.com, Minggu (29/1/2023).

"Dan, berusaha sekuat tenaga untuk menghindarkan atau memperkecil dampak dari kecelakaan yang tidak dapat dihindari," jelasnya.

Meski begitu, awak kereta api diperbolehkan meninggalkan lokomotif apabila mereka tidak mampu lagi berupaya setelah berusaha menyelamatkan kereta api.

Joni menyampaikan, KAI memastikan bahwa awak kereta api yang betugas sudah melalui assesment pemeriksaan, baik fisik maupun psikis.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com