Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai Kasus Keracunan Ciki Ngebul, BPOM Keluarkan Aturan Penggunaan Nitrogen Cair

Kompas.com - 29/01/2023, 12:30 WIB
Alinda Hardiantoro,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

Syarat penggunaan nitrogen cair

Dalam penambahannya, penggunaan nitrogen cair ke dalam makanan perlu memperhatikan beberapa hal, di antaranya:

  1. Menerapkan higiene dan sanitasi dalam proses produksi pangan
  2. Restoran atau tempat menjual pangan siap saji telah memperolhe sertifikat laik higiene sanitasi
  3. Menggunakan nitrogen cair yang ditujukan untuk pangan (food grade)
  4. Penjual pangan harus sudah terlatih atau pernah mendapatkan pelatihan terkait personal safety penanganan dan penggunaan nitrogen cair dalam penyajian pangan
  5. Menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat penangan nitrogen cair
  6. Menggunakan peralatan dan mesin khusus yang berstandari keamanannya, misalnya menggunakan sendok khsusus bertangkai panjang saat memindahkan nitrogen cair
  7. Mencantumkan peringatan bahaya nitrogen cair di tempat yang dapat dibaca dengan jelas oleh konsumen
  8. Membatas akses konsumen terhadap nitrogen cair
  9. Menghindari kontak langsung dengan nitrogen cair
  10. Memastikan nitrogen cair sudah tidak terkandung lagi dalam produk pangan dan kemasan sebelum disajikan kepada konsumen.

Selain itu, penjaja makanan juga perlu memperhatikan beberapa hal terkait soal bahaya nitrogen pada olahan pangan.

Hal ini dimaksudkan agar penjaja bisa ikut mencegah dampak dari penggunaan nitrogen cair dalam makanan.

Berikut beberapa hal untuk mencegah bahaya kesehatan akibat nitrogen cair:

  1. Jangan konsumsi pangan dalam kondisi masih berasap
  2. Pastikan tidak ada lagi nitrogen cair pada produk maupun kemasan pada saat pangan dikonsumsi
  3. Sebaiknya konsumsi sedikit demi sedikit
  4. Jangan menyentuh atau mengonsumsi sisa nitrogen cair yang masih berada pada wadah penyajian
  5. Segera mencari pertolongan medis jika merasa tidak nyaman atau sakit setelah mengonsumsi pangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com