Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Cara Daftar NPWP Online 2023, Ketahui Syarat dan Prosedurnya

Kompas.com - 28/01/2023, 07:15 WIB

KOMPAS.com - Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah nomor identitas yang digunakan sebagai sarana administrasi perpajakan.

Nomor ini berfungsi menjadi tanda pengenal diri wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan.

Pada dasarnya, NPWP tidak wajib dimiliki oleh semua penduduk dan hanya wajib pajak yang telah memenuhi persyaratan subyektif dan obyektif yang perlu mendaftarkan diri.

NPWP sendiri terbagi menjadi dua jenis, yaitu NPWP Orang Pribadi dan NPWP Badan Usaha.

NPWP Orang Pribadi ini wajib dimiliki oleh tiap individu yang sudah memiliki pekerjaan atau berpenghasilan tetap di Indonesia.

Baca juga: Cara Lengkap dan Mudah Bikin NPWP Online via ereg.pajak.go.id

Syarat daftar NPWP online 2023 Orang Pribadi

Terkait syarat dan prosedur pendaftaran, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Dirjen Pajak Neilmaldrin Noor mengatakan belum ada perubahan.

“Syarat pendaftaran NPWP untuk tahun 2023 masih sesuai dengan PER 4/PJ/2020,” kata Neilmaldrin saat dikonfirmasi Kompas.com, melalui pesan WhatsApp, Jumat (27/1/2023).

Dilansir dari laman SIPPN Menpan, berikut syarat yang perlu Anda siapkan sebelum mendaftar NPWP online 2023.

  1. Menyiapkan file KTP
  2. Menyiapkan file Kartu Keluarga (KK)
  3. Bagi Warga Negara Asing, menyiapkan Paspor, Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP)

Baca juga: Cara Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT Tahunan

Cara daftar NPWP online 2023 dibagi menjadi dua tahap, yaitu pendaftaran akun dan pendaftaran NPWP.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+