Sedangkan menanggapi soal peserta dengan peringkat tinggi namun tidak lolos, Toto menyampaikan bahwa tes dalam proses rekrutmen anggota PPS ini dibagi menjadi dua, tes tertulis dan tes wawancara.
Setelah tes tertulis, tahap selanjutnya akan diserahkan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk melakukan tahapan tes wawancara.
"Jadi prosesnya itu mulai dari pendaftaran, seleksi administrasi, dan tes tertulis. Setelah tes tertulis selesai, kita sampaikan kepada PPK untuk kemudian dilakukan tes wawancara dan penilaian terhadap peserta," ungkapnya.
Kedua tes tersebut di setiap kecamatan akan diawasi oleh Panwascam. Panwascam sendiri berada di bawah Bawaslu Kabupaten.
Baca juga: BUMN Buka 3 Program Pemberdayaan untuk Generasi Muda, Apa Saja?
KPU menerima data-data peserta dari PPK yang telah melakukan wawancara dan penilaian, data ini akan dipertimbangkan dalam menentukan lolos tidaknya.
Toto mengungkapkan jika memang terjadi kecurangan dalam proses rekrutmennya, ia akan mengambil tindakan sesuai dengan peraturan yang sudah ada di KPU dalam proses penyelenggaran pemilu.
"Jika nanti terbukti adanya pelanggaran administratif maka nanti akan ditindak oleh Bawaslu," tambahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.