Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WNI Divonis 2 Tahun karena Lecehkan Wanita Lebanon Saat Umrah, KJRI Mengaku Tak Diberitahu Arab Saudi

Kompas.com - 22/01/2023, 17:25 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Konsul Jenderal RI Jedaah Eko Hartono mengatakan, seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial MS ditangkap aparat keamanan Mekkah, Arab Saudi.

Menurutnya, penangkapan itu didasarkan atas tuduhan pelecehan seksual ketika sedang umrah.

Eko menuturkan, MS bahkan telah menjalani proses persidangan dan menerima vonis hukuman.

"Saudara MS telah menjalani proses persidangan dan dijatuhi vonis hukuman penjara selama 2 tahun dan denda sebesar SAR 50.000," kata Eko saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (22/1/2023).

Saat berkunjung ke penjara pada 2 Januari 2023, pihaknya memastikan bahwa MS dalam kondisi baik dan sehat.

Baca juga: Ramai soal Twit Mahasiswa UMY Bisa KKN Sekaligus Umrah, Ini Penjelasan Kampus

Meski telah menerima vonis hukuman, pihak KJRI Jeddah mengaku tak diberitahu oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arab Saudi terkait adanya proses persidangan ini.

Karenanya, KJRI Jeddah telah melayangkan protes terhadap pemerintah Arab Saudi.

"KJRI telah melayangkan nota protes ke pihak Kemlu bahwa proses pengadilan diselenggarakan tanpa pemberitahuan ke KJRI Jeddah," jelas Eko.

"KJRI Jeddah saat ini tengah membahas upaya banding dengan pengacara," sambungnya.

Kompas.com telah meminta salinan putusan pengadilan MS, tetapi Eko tidak merespons permintaan tersebut.

Baca juga: Setelah Didatangi Polisi, Biro Travel Berangkat Jemaah Umrah Asal Aceh yang Telantar di Bogor

Seperti diketahui, media sosial belakangan diramaikan dengan beberapa unggahan yang berisi narasi seorang jemaah umrah asal Indonesia melakukan pelecehan seksual.

Korban diketahui merupakan seorang jemaah perempuan asal Lebanon.

Setelah peristiwa itu ramai diperbincangkan, seorang warganet dengan akun @iniakuhelmpink  mengaku sebagai keluarga pelaku dan mengeluarkan pernyataan bantahan.

Menurutnya, MS tak pernah melakukan perbuatan pelecehan tersebut, tetapi dipaksa oleh aparat untuk mengakuinya.

Akun tersebut mengklaim, korban juga tak pernah dihadirkan selama proses persidangan.

Kompas.com berusaha mengonfirmasi klaim tersebut, tetapi belum ada respons dari pengunggah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Tren
Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Tren
Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Tren
Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Tren
Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Tren
Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Tren
3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

Tren
Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Tren
Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Tren
'Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... '

"Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... "

Tren
Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Tren
Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain'

Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain"

Tren
Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Tren
Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Tren
Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com