Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

31 Provinsi Laporkan KLB Campak, Kenali Gejala dan Penanganannya

Kompas.com - 19/01/2023, 18:30 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Beberapa daerah di Indonesia menetapkan campak sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr. Siti Nadia Tarmizi mengatakan, saat ini sejumlah 31 provinsi telah melaporkan KLB campak.

"Jumlah kejadiannya sampai dengan Desember 2022 dilaporkan dari 31 provinsi. Pasiennya hampir di semua umur," ujarnya, dikutip dari Antara, Kamis (19/1/2023).

Tersebar dari Pulau Sumatera hingga Papua, meningkatnya campak disebabkan penurunan tingkat imunisasi saat pandemi.

"Karena selama pandemi cakupan (vaksinasi) campak yang rendah," ujar Nadia kepada Kompas.com, Selasa (10/1/2023).

Lantas, apa saja gejala campak yang perlu diwaspadai?

Baca juga: Tanda-tanda Campak pada Anak yang Harus Diketahui Orangtua


Penyebab campak

Dikutip dari Kemenkes, campak adalah penyakit infeksi menular melalui saluran napas yang disebabkan oleh virus campak.

Campak dapat menyebabkan komplikasi serius, termasuk diare, radang paru atau pneumonia, radang otak atau ensefalitis, kebutaan, gizi buruk, bahkan meninggal dunia.

Menurut catatan, lebih dari setengah juta anak di dunia meninggal dunia akibat komplikasi penyakit campak pada 2000.

Virus penyebab campak dapat menginfeksi melalui kontak atau tetesan bersin dan batuk yang menyebar ke udara.

Tetesan terinfeksi ini juga dapat mendarat di permukaan benda dan tetap menular selama beberapa jam.

Oleh karena itu, hindari menggosok atau meletakkan tangan pada mulut, hidung, maupun mata tanpa mencuci tangan terlebih dahulu.

Baca juga: Gejala Omicron XBB 1.5 atau Virus Kraken yang Bikin Lonjakan Kasus Covid-19 di Berbagai Negara

Gejala campak

Dilansir dari Kompas.com, seseorang yang terkena campak akan memiliki gejala, antara lain:

  • Demam
  • Batuk kering
  • Pilek
  • Sakit tenggorokan
  • Mata merah meradang
  • Bintik-bintik kecil pada lapisan dalam pipi
  • Ruam kulit yang terdiri dari bercak besar dan rata.

Sebagaimana mengutip Mayo Clinic, infeksi campak berlangsung secara bertahap selama 2-3 minggu.

Pada masa infeksi dan inkubasi, pasien umumnya tidak akan merasakan tanda atau gejala selama 10-14 hari pertama setelah infeksi virus.

Penyakit campak kemudian akan berkembang dengan gejala berupa demam ringan hingga sedang, batuk terus-menerus, pilek, mata meradang, dan sakit tenggorokan.

Setelah 2-3 hari mengalami gejala campak awal, tubuh pasien akan mulai muncul ruam, terdiri dari bintik-bintik merah kecil yang biasanya terjadi di bagian wajah.

Beberapa hari berikutnya, ruam menyebar ke bagian tubuh lain, mulai dari lengan, dada, punggung, hingga kaki.

Pada saat bersamaan, demam juga mulai meningkat tajam, sekitar 40-41 derajat Celsius.

Ruam campak bisa berlangsung selama tujuh hari, dan akan memudar mulai dari wajah hingga bagian kaki.

Saat gejala campak ini perlahan hilang, batuk dan pengelupasan kulit akibat ruam kemungkinan masih akan bertahan hingga 10 hari.

Baca juga: Kenali 5 Gejala Diabetes yang Tidak Biasa, Muncul di Kulit hingga Mata

Penanganan campak

Menurut Kemenkes, tidak ada pengobatan untuk penyakit campak, tetapi penyakit ini bisa dicegah dengan imunisasi menggunakan vaksin MR.

Di samping vaksinasi, terdapat beberapa pilihan perawatan lain untuk mencegah infeksi atau mengurangi keparahan campak, yaitu:

  • Menerima vaksin campak dalam 72 jam setelah terpapar
  • Pemberian dosis protein kekebalan yang disebut imunoglobulin dalam waktu enam hari setelah terpapar
  • Resep obat untuk mengurangi demam
  • Istirahat yang cukup untuk membantu meningkatkan sistem kekebalan tubuh
  • Minum banyak air
  • Suplemen vitamin A.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Kronologi dan Dugaan Motif Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Pelaku Sempat Melakukan Upaya Bunuh Diri

Kronologi dan Dugaan Motif Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Pelaku Sempat Melakukan Upaya Bunuh Diri

Tren
7 Manfaat Ikan Teri, Menyehatkan Mata dan Membantu Diet

7 Manfaat Ikan Teri, Menyehatkan Mata dan Membantu Diet

Tren
Buah dan Sayur yang Tidak Boleh Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Buah dan Sayur yang Tidak Boleh Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Tren
Jadwal dan Live Streaming Pertandingan Semifinal Thomas dan Uber Cup 2024 Hari ini

Jadwal dan Live Streaming Pertandingan Semifinal Thomas dan Uber Cup 2024 Hari ini

Tren
Sederet Fakta Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Dilakukan di Jalan Desa

Sederet Fakta Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Dilakukan di Jalan Desa

Tren
Bagaimana Tubuh Bisa Menghasilkan Vitamin D saat Terpapar Sinar Matahari?

Bagaimana Tubuh Bisa Menghasilkan Vitamin D saat Terpapar Sinar Matahari?

Tren
Waspada Cuaca Panas Melanda Indonesia, Ini Tips Menghadapinya

Waspada Cuaca Panas Melanda Indonesia, Ini Tips Menghadapinya

Tren
7 Tanda Kolesterol Tinggi yang Sering Diabaikan, Pegal di Pundak dan Mudah Mengantuk

7 Tanda Kolesterol Tinggi yang Sering Diabaikan, Pegal di Pundak dan Mudah Mengantuk

Tren
BMKG: Beberapa Wilayah Indonesia yang Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 4-5 Mei 2024

BMKG: Beberapa Wilayah Indonesia yang Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 4-5 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Kata Media Asing soal Kekalahan Indonesia dari Irak | Tragedi Runtuhnya Jalan Tol di China

[POPULER TREN] Kata Media Asing soal Kekalahan Indonesia dari Irak | Tragedi Runtuhnya Jalan Tol di China

Tren
Masalah Tiga Tubuh

Masalah Tiga Tubuh

Tren
Jadwal Lengkap Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Jadwal Lengkap Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Tren
Pendaftaran Sekolah Kedinasan STAN, IPDN, dan STIS Dibuka Mei 2024

Pendaftaran Sekolah Kedinasan STAN, IPDN, dan STIS Dibuka Mei 2024

Tren
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Caranya

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Caranya

Tren
Ramai soal Sesar Sumatera Disebut Picu Tsunami pada 2024, BMKG: Hoaks

Ramai soal Sesar Sumatera Disebut Picu Tsunami pada 2024, BMKG: Hoaks

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com