KOMPAS.com - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis Profil Kemiskinan di Indonesia September 2022, Senin (16/1/2023).
BPS mencatat, tingkat kemiskinan di Indonesia mencapai 9,57 persen, meningkat 0,03 persen dari periode Maret 2022 dan turun 0,14 dibandingkan September 2021.
Diketahui, jumlah penduduk miskin di Indonesia pada September 2022 mencapai 26,36 juta orang.
Baca juga: Jadwal Terbaru KRL Solo-Yogyakarta Berlaku Agustus 2022
Di Pulau Jawa, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi daerah dengan tingkat kemiskinan tertinggi.
DIY memiliki tingkat kemiskinan sebesar 11,49 persen, dengan jumlah penduduk miskin mencapai 463.630.
Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan periode Maret 2022 sebesar 457.760 orang.
Baca juga: Daerah dengan Jumlah Lansia Tertinggi di Indonesia, Ada di Mana Saja?
Sementara Jawa Tengah menjadi daerah termiskin kedua di Jawa, dengan persentase 10,98 persen dan memiliki 3.858.230 penduduk miskin.
Untuk daerah dengan tingkat kemiskinan terendah di Jawa masih ditempati oleh DKI Jakarta.
Ibu kota negara itu memiliki tingkat kemiskinan sebesar 4,61 persen, dengan jumlah penduduk miskin mencapai 494.930 orang.
Baca juga: Skema Bansos Tak Cukup Berantas Kemiskinan Ekstrem, Apa Solusinya?
Berikut tingkat kemiskinan di Jawa berdasarkan provinsi:
Secara nasional, Papua menjadi daerah dengan tingkat kemiskinan tertinggi, yakni 26,80 persen dan memiliki penduduk miskin sebesar 936.320 orang.
Disusul Papua Barat 21,43 persen, Nusa Tenggara Timur 20,23 persen, Maluku 16,23 persen, dan Gorontalo 15,51 persen.
Sementara garis kemiskinan pada September 2022 tercatat sebesar Rp 535.547 per kapita per bulan, dengan komposisi garis kemiskinan makanan sebesar Rp 397.125 (74,15 persen) dan garis kemiskinan bukan makanan sebesar Rp 138.442 (25,85 persen).
Baca juga: Bank Dunia, Covid-19, dan Ancaman Kemiskinan Ektrem Global...
DKI Jakarta, Kepulauan Bangka Belitung, dan Kalimantan Selatan menjadi daerah dengan tingkat kemiskinan terendah dengan persentasi yang sama, yakni 4,61 persen.
Secara rata-rata, rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,35 anggota keluargga.
Karenanya, besaran garis kemiskinan per rumah tangga miskin rata-rata adalah Rp 2.324.274 per rumah tanggah per bulan.
Baca juga: 10 Daerah dengan Tingkat Kemiskinan Tertinggi di Indonesia, Mana Saja?