KOMPAS.com - Muncul pertanyaan apakah boleh naik kereta api di lokasi stasiun kereta setelah stasiun yang dipesan.
Pertanyaan tersebut sebagaimana terlihat dalam tangkapan layar yang diunggah akun resmi Instagram kereta api Indonesia @kai121_.
Dalam unggahan tersebut terlihat tangkapan layar unggahan pertanyaan seorang warganet.
"@KAI121 bolehkah saya boarding kereta di stasiun yang lokasinya setelah stasiun yang saya pesan? Misalnya saya naik kereta lokal yang harusnya dari Stasiun Kepanjen kemudian boarding di Stasiun Malang?" tulis warganet tersebut.
Melalui unggahan tersebut, pihak KAI memberikan penjelasannya.
Kompas.com telah meminta izin VP Public Relation PT Kereta Api Indonesia (KAI) Joni Martinus untuk mengutip keterangan pada akun Instagram tersebut.
Baca juga: Viral, Foto Penumpang Buka Pintu Kereta demi Bisa Memotret Lokomotif Vintage, KAI Buka Suara
KAI menjelaskan bahwa naik kereta dari stasiun yang tidak sesuai lokasinya dengan stasiun yang tertera di tiket hal tersebut bisa diperbolehkan, tetapi bisa juga tidak.
Ada beberapa kondisi di mana seseorang tidak bisa naik kereta dari stasiun yang bukan keberangkatan sebagaimana tertera di tiket.
Jika ingin naik kereta di stasiun pemberhentian yang lokasinya setelah stasiun keberangkatan yang tertera di tiket, maka hal tersebut diperbolehkan.
Untuk melakukan hal tersebut, penumpang wajib mengecek jadwal keberangkatan kereta.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.