Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Hari dan Jam Kerja di Perppu Cipta Kerja

Kompas.com - 02/01/2023, 14:32 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja telah terbit pada akhir akhir Desember lalu.

Salah satu isi dari Perppu tersebut adalah aturan mengenai hari dan jam kerja.

Dalam Perppu ini, tidak disebutkan mengenai libur dua hari dalam seminggu, sebagaimana bunyi Pasal 79.

Disebutkan dalam ayat (2) pasal itu, waktu istirahat wajib diberikan kepada pekerja paling sedikit meliputi dua jenis.

Pertama, istirahat antara jam kerja, paling sedikit setengah jam setelah bekerja selama 4 jam terus-menerus. Jam istirahat tersebut tidak masuk jam kerja.

Kedua, istirahat mingguan satu hari untuk enam hari kerja dalam satu minggu.

Baca juga: Perppu Cipta Kerja Tuai Pro-Kontra, Jokowi: Biasa, Semua Bisa Kita Jelaskan

Untuk cuti, pekerja berhak menerima cuti tahunan paling sedikit 12 hari dan diberikan ketika buruh bekerja selama 12 bulan secara terus-menerus.

Selain waktu istirahat dan cuti, perusahaan tertentu dapat memberikan istirahat panjang yang diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, dan perjanjian kerja bersama.

Jam kerja

Sementara itu, setiap pengusaha wajib melaksanakan ketentuan jam kerja, sebagaimana bunyi Pasal 77.

Disebutkan bahwa waktu jam kerja tersebut meliputi dua jenis.

Pertama, 7 jam 1 hari dan 40 jam 1 minggu untuk 6 hari kerja dalam sepekan.

Kedua, 8 jam 1 hari dan 40 jam 1 minggu untuk 5 hari kerja dalam sepekan.

Ketentuan waktu kerja ini tidak berlaku bagi sektor usaha atau pekerja tertentu.

Namun, tak ada penjelasan lebih lanjut mengenai sektor usaha yang dimaksud dan akan diatur dalam Peraturan Pemerintah.

Dalam Pasal 78, disebutkan bahwa pengusaha mempekerjakan pekerja melebihi waktu kerja, harus memenuhi dua syarat, yakni:

  • Ada persetujuan pekerja yang bersangkutan
  • Waktu kerja lembur hanya dapat dilakukan paling lama 4 jam dalam 1 hari dan 18 jam dalam 1 minggu

Baca juga: Kontras Desak Jokowi Batalkan Perppu Cipta Kerja dan Tunduk pada Putusan MK

Halaman:
Baca tentang

Terkini Lainnya

Ketahui, Ini Masing-masing Manfaat Vitamin B1, B2, hingga B12

Ketahui, Ini Masing-masing Manfaat Vitamin B1, B2, hingga B12

Tren
Uni Eropa Segera Larang Retinol Dosis Tinggi di Produk Kecantikan

Uni Eropa Segera Larang Retinol Dosis Tinggi di Produk Kecantikan

Tren
Hamas Terima Usulan Gencatan Senjata, Israel Justru Serang Rafah

Hamas Terima Usulan Gencatan Senjata, Israel Justru Serang Rafah

Tren
Pengakuan TikToker Bima Yudho Dapat Tawaran Endorse Bea Cukai, DBC: Tak Pernah Ajak Kerja Sama

Pengakuan TikToker Bima Yudho Dapat Tawaran Endorse Bea Cukai, DBC: Tak Pernah Ajak Kerja Sama

Tren
Mengenal Rafah, Tempat Perlindungan Terakhir Warga Gaza yang Terancam Diserang Israel

Mengenal Rafah, Tempat Perlindungan Terakhir Warga Gaza yang Terancam Diserang Israel

Tren
Fortuner Polda Jabar Tabrak Elf Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudi Diperiksa Propam

Fortuner Polda Jabar Tabrak Elf Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudi Diperiksa Propam

Tren
Alasan Polda Metro Jaya Kini Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Alasan Polda Metro Jaya Kini Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Tren
UPDATE Identitas Korban Meninggal Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Berasal dari Ponpes Sidogiri

UPDATE Identitas Korban Meninggal Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Berasal dari Ponpes Sidogiri

Tren
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, Bagaimana Aturan Publikasi Dokumen Perceraian?

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, Bagaimana Aturan Publikasi Dokumen Perceraian?

Tren
Spyware Mata-mata asal Israel Diduga Dijual ke Indonesia

Spyware Mata-mata asal Israel Diduga Dijual ke Indonesia

Tren
Idap Penyakit Langka, Seorang Wanita di China Punya Testis dan Kromosom Pria

Idap Penyakit Langka, Seorang Wanita di China Punya Testis dan Kromosom Pria

Tren
Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Tren
Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Tren
57 Tahun Hilang Saat Perang Vietnam, Tentara Amerika Ini 'Ditemukan'

57 Tahun Hilang Saat Perang Vietnam, Tentara Amerika Ini "Ditemukan"

Tren
5 Tahun Menjabat, Sekian Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR RI

5 Tahun Menjabat, Sekian Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR RI

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com