Selain itu, Jokowi meminta masyarakat supaya lebih mandiri dalam mencegah penularan, mendeteksi gejala, serta mencari pengobatan Covid-19.
Tidak lupa, aparat dan lembaga pemerintah mesti tetap bersiaga.
"Fasilitas kesehatan di semua wilayah harus siap siaga dengan fasilitas dan tenaga kesehatan. Pastikan mekanisme vaksinasi di lapangan tetap berjalan, utamanya vaksinasi booster," ungkap Jokowi.
Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Perlukah Menaikkan Level PPKM?
Lebih lanjut, Jokowi menegaskan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 tetap ada walaupun pemberlakuan PPKM dicabut.
Keberadaan Satgas Covid-19, kata Jokowi, untuk merespons jika terjadi penyebaran kasus Covid-19 yang cepat.
"Dalam masa transisi ini, Satgas Covid-19 pusat dan daerah tetap dipertahankan untuk merespons penyebaran yang cepat," ungkap Jokowi.
Baca juga: Rumah Pensiun Jokowi di Colomadu, Bagaimana Aturan Pemberian Rumah bagi Presiden?
Jokowi memastikan bantuan sosial (bansos) tetap dilanjutkan.
"Walaupun PPKM dicabut, ini juga perlu saya sampaikan jangan sampai ada kekhawatiran. Walaupun PPKM dicabut, bansos akan tetap dilanjutkan," katanya.
Selain bansos, Jokowi mengatakan bantuan vitamin dan obat-obatan akan tetap tersedia di layanan fasilitas kesehatan (faskes) yang ditunjuk.
Jokowi juga menyampaikan bahwa insentif pajak terus dilanjutkan.
Baca juga: Apakah PPKM Akan Dicabut dalam Waktu Dekat? Ini Penjelasan Satgas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.