Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cek Pengumuman PPPK Tenaga Kesehatan 2022, Sanggah di sscasn.bkn.go.id

Kompas.com - 29/12/2022, 19:05 WIB
Diva Lufiana Putri,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan kelulusan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tenaga kesehatan 2022.

Pengumuman berlangsung sejak 28 Desember 2022 hingga hari ini, Kamis (29/12/2022).

Para peserta seleksi PPPK tenaga kesehatan dapat mengakses pengumuman di laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) di sscasn.bkn.go.id.

Baca juga: UPDATE Kementerian dan Lembaga yang Telah Mengumumkan Seleksi PPPK Teknis 2022

Setelah mengetahui hasil kelulusan dan merasa keberatan, peserta bisa juga melakukan sanggah mulai hari ini hingga 31 Desember 2022.

Cara cek pengumuman PPPK tenaga kesehatan 2022

Berikut cara cek pengumuman kelulusan PPPK tenaga kesehatan 2022:

  • Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/
  • Klik menu "Login" di pojok kanan atas
  • Masukkan NIK dan password peserta
  • Pilih menu "Masuk"
  • Selanjutnya, notifikasi kelulusan akan muncul di dashboard akun peserta.

Baca juga: Cara Cek Kelulusan Pengumuman Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022


Cara sanggah PPPK tenaga kesehatan 2022

Setelah melakukan cek pengumuman PPPK tenaga kesehatan 2022, peserta yang merasa tidak puas dengan hasil kelulusan dapat mengajukan sanggah.

Masa sanggah terhadap pengumuman kelulusan PPPK tenaga kesehatan dibuka mulai hari ini hingga Sabtu (31/12/2022).

Sama seperti pengecekan hasil, sanggahan diajukan melalui akun sscasn.bkn.go.id.

Baca juga: Rekrutmen PPPK Tenaga Teknis Apakah Hanya untuk Mereka yang Punya Pengalaman?

Berikut tata cara mengajukan sanggah kelulusan PPPK tenaga kesehatan:

  • Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/
  • Klik menu "Login" di pojok kanan atas
  • Masukkan NIK dan password peserta
  • Pilih menu "Sanggah"
  • Kemudian, isi sanggahan dengan menjabarkan keberatan yang ingin diajukan.

Selanjutnya, panitia akan menjawab sanggahan dalam kurun waktu 29 Desember 2022 sampai 4 Januari 2023.

Apabila sanggahan diterima, maka peserta akan mendapatkan kesempatan untuk lulus. Kelulusan setelah masa sanggah sendiri akan dilakukan pada 5-6 Januari 2023.

Baca juga: Apakah Fresh Graduate Bisa Daftar PPPK Teknis 2022? Ini Kata BKN

Jadwal seleksi PPPK tenaga kesehatan 2022

Tangkapan layar pengumuman hasil sanggah seleksi administrasi PPPK Tenaga Kesehatan BKN 2022.KOMPAS.com/Mela Arnani Tangkapan layar pengumuman hasil sanggah seleksi administrasi PPPK Tenaga Kesehatan BKN 2022.

Sebelumnya, peserta PPPK tenaga kesehatan telah mengikuti seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.

Dilansir dari Kompas.com, seleksi kompetensi meliputi Seleksi Kompetensi Teknis, Seleksi Kompetensi Manajerial, Seleksi Kompetensi Sosial Kultural, dan Seleksi Kompetensi Wawancara.

Adapun hari ini, merupakan pengumuman hasil seleksi kompetensi sekaligus kelulusan PPPK tenaga kesehatan 2022.

Berikut jadwal seleksi PPPK tenaga kesehatan 2022:

  • Pengumuman Kelulusan: 28-29 Desember 2022
  • Masa Sanggah: 29-31 Desember 2022
  • Jawab Sanggah: 29 Desember 2022 sampai 4 Januari 2023
  • Pengumuman Kelulusan Pascasanggah: 5-6 Januari 2023
  • Pengisian DRH NI PPPK: 7-31 Januari 2023
  • Usul Penetapan NI PPPK: 1-28 Februari 2023.

Baca juga: Daftar Gaji PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Tiap Jabatan, dari Dokter hingga Perekam Medis

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Berapa Gaji PPPK?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

[POPULER TREN] Sorotan Media Asing terhadap Kekalahan Indonesia Lawan Uzbekistan | Profil Shen Yinhao, Wasit yang Picu Kontroversi

[POPULER TREN] Sorotan Media Asing terhadap Kekalahan Indonesia Lawan Uzbekistan | Profil Shen Yinhao, Wasit yang Picu Kontroversi

Tren
Siapa Sukanto Tanoto yang Disebut-sebut Disiapkan Lahan Investasi di IKN?

Siapa Sukanto Tanoto yang Disebut-sebut Disiapkan Lahan Investasi di IKN?

Tren
Mengapa Artefak Indonesia Bisa Dicuri dan Diselundupkan?

Mengapa Artefak Indonesia Bisa Dicuri dan Diselundupkan?

Tren
55 Twibbon dan Ucapan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2024

55 Twibbon dan Ucapan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2024

Tren
Benarkah Tak Boleh Minum Teh Setelah Makan dan Saat Haid? Ini Penjelasan Ahli Gizi UGM

Benarkah Tak Boleh Minum Teh Setelah Makan dan Saat Haid? Ini Penjelasan Ahli Gizi UGM

Tren
Daftar Negara Peserta Olimpiade Paris 2024 Cabang Sepak Bola

Daftar Negara Peserta Olimpiade Paris 2024 Cabang Sepak Bola

Tren
Melihat Kekuatan Irak, Lawan Indonesia pada Perebutan Tempat Ketiga Piala Asia U23

Melihat Kekuatan Irak, Lawan Indonesia pada Perebutan Tempat Ketiga Piala Asia U23

Tren
8 Tim yang Lolos Perempat Final Thomas dan Uber Cup 2024, Siapa Saja?

8 Tim yang Lolos Perempat Final Thomas dan Uber Cup 2024, Siapa Saja?

Tren
20 Ucapan dan Twibbon Hari Buruh 1 Mei 2024

20 Ucapan dan Twibbon Hari Buruh 1 Mei 2024

Tren
Wasit VAR Sivakorn Pu-Udom dan Kontroversinya di Piala Asia U23 2024

Wasit VAR Sivakorn Pu-Udom dan Kontroversinya di Piala Asia U23 2024

Tren
Penjelasan PVMBG soal Gunung Ruang Kembali Meletus, Bisa Picu Tsunami

Penjelasan PVMBG soal Gunung Ruang Kembali Meletus, Bisa Picu Tsunami

Tren
100 Gerai KFC Malaysia Tutup di Tengah Aksi Boikot Produk Pro-Israel

100 Gerai KFC Malaysia Tutup di Tengah Aksi Boikot Produk Pro-Israel

Tren
5 Korupsi SYL di Kementan: Biaya Sunatan Cucu, Beli Mobil untuk Anak, hingga Bayar Biduan

5 Korupsi SYL di Kementan: Biaya Sunatan Cucu, Beli Mobil untuk Anak, hingga Bayar Biduan

Tren
Apa Itu Identitas Kependudukan Digital (IKD)? Berikut Tujuan dan Manfaatnya

Apa Itu Identitas Kependudukan Digital (IKD)? Berikut Tujuan dan Manfaatnya

Tren
AstraZeneca Akui Ada Efek Samping Langka pada Vaksinnya, Ahli dan Kemenkes Buka Suara

AstraZeneca Akui Ada Efek Samping Langka pada Vaksinnya, Ahli dan Kemenkes Buka Suara

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com