Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini Pengumuman Kuota Sekolah SNBP 2023, Cek di snpmb.bppp.kemdikbud.go.id

Kompas.com - 28/12/2022, 13:35 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pengumuman kuota sekolah untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2023 akan diumumkan pada hari ini, Rabu (28/12/2022) pukul 15.00 WIB.

Hal itu dibenarkan oleh Ketua Umum Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2023 Mochammad Ashari.

"Ya, betul. (Pengumuman kuota sekolah pada hari ini) 28 Desember 2022 pukul 15.00 WIB," ujarnya, saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu pagi.

Pengumuman kuota sekolah SNBP dapat dicek melalui laman snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.

Sementara itu, layanan masa sanggah tentang kuota, paling lambat pada Jumat (17/1/2023) pukul 15.00 WIB.

Baca juga: Informasi Lengkap Seleksi Masuk PTN 2023 yang Beda dari Tahun Lalu

Apa itu kuota sekolah?

Dilansir dari unggahan akun Instagram resmi SNPMB, kuota sekolah merupakan angka hasil perhitungan akreditasi sekolah dengan jumlah siswa, bukan peringkat siswa eligible di sekolah.

Sehingga, pada saat pengumuman kuota sekolah, akan muncul berapa jumlah siswa eligible yang dapat mendaftar SNBP 2023.

"Segera cek kuota sekolah kamu dan tetap semangat Calon Mahasiswa Indonesia!" demikian keterangan yang dituliskan akun Instagram resmi SNPMB.

Baca juga: LTMPT Bukan Lagi Pelaksana Seleksi Masuk PTN Mulai 2023, Ini Gantinya

Syarat sekolah

Untuk syarat bagi sekolah yang akan ikut SNBP 2023, yakni:

1. SMA/MA/SMK yang mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).

2. Ketentuan akreditasi untuk menentukan siswa eligible, yaitu:

  • Sekolah akreditasi A: 40 persen siswa terbaik
  • Sekolah akreditasi B: 25 persen siswa terbaik
  • Sekolah akreditasi C: 5 persen siswa terbaik

3. Sekolah mengisi pada Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).

4. Data siswa yang diisi hanya yang eligible sesuai ketentuan akreditasi.

Baca juga: Perubahan Aturan 3 Jalur Masuk PTN untuk Seleksi Tahun 2023

Persyaratan peserta

1. SNBP 2023 diikuti siswa SMA/MA/SMK kelas terakhir (kelas 12) pada 2023 yang memiliki prestasi unggul.

2. Siswa harus memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan terdaftar di PDSS.

3. Punya nilai rapor semester 1-5 yang telah diisikan di PDSS.

4. Peserta yang memilih program studi bidang seni dan olahraga wajib mengunggah portofolio.

Baca juga: Apakah Sebaiknya Seleksi Jalur Mandiri Masuk PTN Dihapuskan?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com