Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNPT Buka 100 Lowongan PPPK Teknis, Ini Tahapan, Syarat dan Cara Daftarnya

Kompas.com - 26/12/2022, 09:05 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) membuka pendaftaran seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tenaga teknis tahun 2022.

Hal tersebut diumumkan BNPT melalui Pengumuman Nomor: KP.02.00/07/2022 Tentang Seleksi PPPK Tenaga Teknis BNPT Tahun Anggaran 2022 pada Rabu (21/12/2022).

BNPT membuka 100 formasi untuk memenuhi alokasi kebutuhan jabatan PPPK tenaga teknis di lingkungannya.

Berikut tahapan, syarat, dan cara mendaftar yang harus dilalui selama mengikuti seleksi PPPK tenaga teknis BNPT.

Baca juga: BNPT Akan Gencarkan Program KTN dalam Penanggulangan Terorisme

Tahapan seleksi PPPK tenaga teknis BNPT

Dilansir dari situs resmi BNPT, ada berbagai tahapan yang harus dilewati pelamar sebelum dinyatakan lolos sebagai PPPK tenaga teknis.

  • Pengumuman seleksi: 20 Desember 2022 - 3 Januari 2023
  • Pendaftaran seleksi: 21 Desember 2022 - 6 Januari 2023
  • Seleksi administrasi: 21 Desember 2022 - 11 Januari 2023
  • Penguman hasil seleksi administrasi: 12 - 15 Januari 2023
  • Masa sanggah: 16 - 18 Januari 2023
  • Jawaban sanggah: 19 -25 Januari 2023
  • Pengumuman pasca sanggah: 26 - 28 Februari 2023
  • Pemilihan titik lokasi ujian dan pencetakan kartu peserta: 18 - 22 Februari 2023
  • Penarikan data final: 23 - 24 Februari 2023
  • Penjadwalan seleksi kompetensi: 25 Februari - 1 Maret 2023
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi: 2 - 7 Maret 2023
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi: 10 Maret -3 April 2023
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi tambahan: 20 Maret - 6 April 2023
  • Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 26 Maret - 8 April 2023
  • Pengumuman kelulusan: 9 - 11 April 2023
  • Masa sanggah: 12 -14 April 2023
  • Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 27 - 29 April 2023
  • Pengisian DRH NI PPPK: 30 April - 22 Mei 2023
  • Usul penetapan NI PPPK: 23 Mei - 20 Juni 2023.

Baca juga: Seleksi PPPK Teknis 2022 Sudah Dibuka, Ini Beda Gajinya dengan PNS

Syarat seleksi PPPK tenaga teknis BNPT

Bagi Anda yang tertarik untuk mengikuti seleksi PPPK BNPT, berikut berbagai syarat yang ditetapkan:

  • WNI, bertakwa kepada Tuhan YME, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI
  • Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 57 tahun
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta, termasuk BUMN
  • Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI
  • Tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan terlarang oleh pemerintah
  • Tidak memiliki ketergantungan narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya
  • Bagi wanita, tidak bertato/ bekas tato dan tindik/ bekas tindik anggota badan selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat
  • Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik pada anggota badan kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat
  • Bagi pelamar dengan lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi pada BAN PT pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah
  • Bagi pelamar dengan lulusan perguruan tinggi luar negeri memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi
  • Memiliki pengalaman paling singkat 2 tahun di bidang yang dilamar
  • dengan dibuktikan surat keterangan pengalaman kerja yang ditandatangani oleh:
    • Paling rendah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang membidangi Sumber Daya Manusia, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada Instansi Pemerintah
    • Paling rendah Direktur/Kepala Divisi yang membidangi Sumber Daya Manusia, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada perusahaan swasta/Lembaga swadaya nonpemerintah/yayasan
  • Untuk pelamar PPPK Tenaga Teknis memiliki IPK paling rendah 2,40 dari skala 4,00
  • Bagi pelamar dari penyandang disabilitas wajib menunjukkan:
    • Surat keterangan penyandang disabilitas dari Rumah Sakit/Pusat Kesehatan Masyarakat milik Pemerintah
    • Video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai tenaga Teknis.

Baca juga: Kepala BNPT Yakin Umar Patek Bakal Jadi Warga Negara Baik Setelah Bebas

Cara mendaftar PPPK tenaga teknis BNPT

Setelah membaca tahapan dan syarat-syarat yang sudah ditetapkan, pelamar wajib melakukan pendaftaran dengan langkah-langkah sebagai berikut:

  • Buka situs scasn.bkn.go.id
  • Buat akun menggunakan NIK, identitas KTP, nomor KK, email, dan nomor ponsel
  • Login menggunakan NIK dan nomor KK yang sudah didaftarkan
  • Melengkapi data diri
  • Pilih "PPPK Tenaga Teknis" pada kolom yang tersedia

Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui link: pendaftaran seleksi PPPK BNPT

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com