Setelah adanya insiden tersebut, Adita memastikan bahwa kegiatan pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung dihentikan sementara.
Ini dilakukan untuk proses investigasi.
"Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kegiatan pembangunan akan dihentikan sementara untuk dilakukan proses investigasi lebih lanjut," ujarnya.
Nantinya, pemerintah akan melaporkan temuan dan hasil rekomendasi setelah proses investigasi selesai.
Baca juga: Kereta Teknis di Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Anjlok, Begini Penjelasan KCIC
Sementara itu, Polda Jabar telah memeriksa 18 saksi usai terjadi kecelakaan tersebut.
"Saksi-saksi yang sudah diperiksa oleh penyidik Polda Jabar informasi saya dapat tadi malam kurang lebih 18 orang," kata Dedi.
Ia menjelaskan, semua pihak yang berkaitan dengan insiden itu akan diperiksa, tak terkecuali PT KAI.
Menurutnya, Mabes Polri juga menurunkan tim Laboratorium Forensik (Labfor) dan Inafis untuk menggali menyebab kecelakaan itu.
"Pada hari ini Labfor dari Mabes Polri juga Inafis dari Mabes Polri juga turun untuk mengecek TKP bersama kementerian lembaga terkait menyangkut masalah mencari apa yang menjadi penyebab kecelakaan tersebut," jelas dia.
Sumber: (Kompas.com/Rahel Nada Chaterine/Bagus Puji Panuntun/Haryanti Puspa Sari | Editor: Dani Prabowo/Pythag Kurniati/Akhdi Martin Pratama)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.