Rawatan prajurit diberikan juga kepada prajurit siswa.
Prajurit selama menjalani pendidikan pembentukan dan pendidikan pengembangan mendapat uang saku.
Prajurit selama menjalani tugas pendidikan di luar lembaga pendidikan Kementerian Pertahanan dan atau TNI mendapat bantuan biaya pendidikan.
Prajurit dan prajurit siswa selama menjalani tugas pendidikan di lembaga pendidikan Kementerian Pertahanan dan atau TNI mendapat dukungan biaya pendidikan.
Baca juga: Mengapa Pilot TNI AU Memakai Jam Tangan di Kanan, Bukan di Kiri?