Sirup obat yang berdasarkan hasil verifikasi dinyatakan memenuhi ketentuan, juga dapat diedarkan dan aman digunakan sepanjang sesuai aturan.
Berdasarkan hasil verifikasi periode 18-29 November 2022, BPOM menambahkan 46 produk sirup yang telah memenuhi ketentuan.
Dengan demikian, merujuk Penjelasan BPOM Nomor HM.01.1.2.12.22.184 tertanggal 1 Desember 2022, total 172 produk sirup obat dinyatakan memenuhi ketentuan dan aman digunakan.
Daftar 172 obat sirup aman tersebut dapat disimak di sini: Daftar Sirup Obat yang Berdasarkan Hasil Verifikasi Dinyatakan Memenuhi Ketentuan dan Aman Digunakan Sepanjang Sesuai Aturan Pakai.
Baca juga: Update BPOM: Daftar 172 Obat Sirup Aman dari Cemaran EG dan DEG
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.