KOMPAS.com - Sidang kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat akan kembali digelar pada Rabu (7/12/2022).
Dalam sidang kali ini, terdakwa Ferdy Sambo akan dihadirkan sebagai saksi untuk memberikan keterangan terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Sidang akan disiarkan secara langsung dan bisa disaksikan masyarakat melalui Live Streaming Kompas.com.
Sidang yang akan mempertemukan Sambo dengan Bharada E tersebut bisa disimak melalui link berikut:
Baca juga: Sambil Menangis, Putri Candawathi Minta Maaf pada Anggota Polri yang Jadi Saksi Kasus Brigadir J
Namun, sebelum sidang ditutup, Penasihat Hukum Putri, Arman Hanis keberatan dan meminta Majelis Hakim untuk mempertimbangkan sidang digelar secara tertutup.
Arman khawatir persidangan yang terbuka untuk umum itu akan menyinggung peristiwa pelecehan seksual.
"Kalau begitu kita ubah dulu, besok yang kita periksa adalah saudara Ferdy Sambo dulu. Baru hari Senin (12 Desember 2022) kita jadwalkan untuk Putri Candrawathi," ucap Hakim Wahyu.
Selain Sambo, Majelis Hakim juga meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Kepala Biro (Kabiro) Provos Brigadir Jenderal (Brigjen) Benny Ali dihadirkan sebagai saksi untuk tiga terdakwa tersebut.
Baca juga: Update Kasus Brigadir J: Sambo Bertemu Bharada E di Persidangan Hari Ini
Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, duren Tiga Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.