Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo saat meminta maaf di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Selasa (29/11/2022).(Dok. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan )
KOMPAS.com - Persidangan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kembali digelar hari ini, Selasa (6/12/2022).
Sama seperti sebelumnya, sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tersebut akan berlangsung di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.
KOMPAS.com / IRFAN KAMIL Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Polri Hendra Kurniawan dalam ruang sidang obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan terkait perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).
Jaksa penuntut umum (JPU) direncanakan bakal menghadirkan 10 orang saksi dalam sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hari ini.
Penasihat hukum kedua terdakwa, Arman Hanis, mengatakan bahwa lima di antara saksi tersebut berupakan terdakwa kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan terkait pengusutan perkara pembunuhan Brigadir J.
"Iya, informasinya itu," kata Arman, dikutip dari Kompas.com, Selasa (6/12/2022).
Kelima terdakwa kasus obstruction of justice itu yakni:
Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal), Hendra Kurniawan
Kaden A Biro Paminal Agus Nur Patria
Korspri Kadiv Propam Polri Chuck Putranto
Wakaden B Biro Paminal Propam Polri Arif Rahman Arifin
Adapun lima saksi lainnya yang bakal dihadirkan dalam persidangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hari ini adalah sebagai berikut:
Kepala Bagian Penegakan Hukum (Kabag Gakkum) Provos Div Propam Susanto Haris
Pemeriksa Forensik Muda Sub Bidang Komputer Forensik Polri Panji Zulfikar Sidik
anggota Sub Bidang Senjata Api Balistik Metalurgi Forensik (Subbid Senpi Balmetfor) pada Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri Sopan Utomo
Kepala Urusan Logistik Pelayanan Masyarakat Polri Linggom Parasian Siahaan
Driver atau sopir dari Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, Ridwan Soplanit, Audi Pratowo.
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022). Sidang kali ini jaksa penuntut umum menghadirkan sembilan orang saksi.
Sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J hari ini akan kembali dipimpin oleh Hakim Ketua Wahyu Imam Santoso.
Gunung Semeru Tidak Pernah Berstatus Normal, Berikut Karakter Letusannyahttps://www.kompas.com/tren/read/2022/12/06/101200565/gunung-semeru-tidak-pernah-berstatus-normal-berikut-karakter-letusannyahttps://asset.kompas.com/crops/l9xtzGSTItkStA4fQtiWIOGS6Cs=/51x0:917x577/195x98/data/photo/2022/12/04/638c0f88a8b05.jpg