Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah Tanda Tangan di KTP Bisa Diganti?

Kompas.com - 03/12/2022, 06:00 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

Zudan menambahkan, penggantian tanda tangan di KTP juga tidak membutuhkan rekam ulang informasi lain, termasuk foto dan sidik jari.

"Tidak (ada rekam ulang foto dan sidik jari). Tanda tangan saja," kata dia.

Dengan demikian, berikut tata cara ganti tanda tangan di KTP:

  • Datang ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil terdekat dari domisili.
  • Lapor atau sampaikan ke petugas perihal keperluan penggantian tanda tangan di KTP.
  • Petugas akan mempersilakan membuat tanda tangan baru di atas sign in ped yang nantinya akan tercantum dalam KTP.
  • Selanjutnya, petugas akan memproses penggantian tanda tangan tersebut.

Konsekuensi ganti tanda tangan di KTP

Meski penggantian tanda tangan di KTP mudah, akan tetapi langkah ini membawa konsekuensi bagi pemilik KTP.

Dilansir dari laman Dukcapil Kemendagri, ganti tanda tangan di KTP akan menimbulkan perbedaan bentuk tanda tangan di dokumen penting lain.

Untuk itu, pemilik KTP harus mengubah tanda tangan pada dokumen lain, seperti dokumen perbankan termasuk buku tabungan, asuransi, serta ijazah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com