Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beli Biosolar Wajib Pakai QR Code, Ini Cara Daftar dan Wilayahnya

Kompas.com - 01/12/2022, 16:29 WIB
Diva Lufiana Putri,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - PT Pertamina (Persero) melakukan uji coba pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar subsidi atau Biosolar menggunakan QR code, mulai hari ini, 1 Desember 2022.

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, QR code didapatkan melalui pendaftaran di laman Subsidi Tepat MyPertamina.

"Betul melalui subsiditepat.mypertamina.id, dan kita sudah siapkan booth-nya untuk membantu masyarakat," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (1/12/2022).

Irto mengatakan, saat ini uji coba pembelian masih dilakukan di 11 kabupaten/kota di Indonesia.

Baca juga: Harga BBM Terbaru Pertamina, Shell, BP AKR, dan Vivo Per 1 Desember 2022

Berikut cara daftar, wilayah, serta batasan kuota pembelian Biosolar:

Cara daftar Subsidi Tepat MyPertamina

Untuk mendapatkan QR code, masyarakat harus terlebih dahulu melakukan pendaftaran di Subsidi Tepat MyPertamina.

Sebelum mendaftar, pastikan untuk menyiapkan beberapa dokumen berikut:

  • Foto Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Foto Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
  • Foto kendaraan yang memperlihatkan jumlah roda dan nomor polisi
  • Surat rekomendasi (untuk non-kendaraan).

Selanjutnya, berikut langkah-langkah mendaftar Subsidi Tepat MyPertamina:

  • Buka laman https://subsiditepat.mypertamina.id/, centang informasi yang menerangkan bahwa Anda memahami persyaratan.
  • Klik "Daftar Sekarang" dan ikuti instruksi dalam laman tersebut.
  • Tahapan selanjutnya, tunggu pencocokan data selama maksimal 14 hari kerja. Status pendaftaran bisa dicek secara berkala melalui laman Subsidi Tepat MyPertamina atau email yang didaftarkan.
  • Apabila pendaftaran terkonfirmasi, selanjutnya unduh QR code dan simpan untuk melakukan transaksi di SPBU Pertamina.

Baca juga: Viral, Unggahan Pertalite RON 90 Diuji dengan Alat Hanya 86, Ini Kata Pertamina dan Ahli

Selama masa uji coba, bagi pengguna Biosolar yang sudah terdaftar di Subsidi Tepat MyPertamina bisa melakukan pengisian BBM subsidi dengan menunjukkan QR code.

Berikut tata cara bertransaksi bagi konsumen yang sudah terdaftar:

  • Siapkan QR code yang sudah diperoleh dari laman https://subsiditepat.mypertamina.id/ 
  • Tunjukkan QR code tersebut kepada operator SPBU melalui ponsel maupun cetak
  • Isi Solar subsidi atau Biosolar sesuai kendaraan masing-masing
  • Lakukan pembayaran menggunakan metode tunai (cash) atau non-tunai seperti kartu kredit atau debit.

Baca juga: Cara Menggunakan MyPertamina untuk Beli Pertalite dan Solar di SPBU

Daftar wilayah uji coba beli Biosolar

Tangkapan layar pendaftaran Program Subsidi Tepat melalui aplikasi MyPertaminaKOMPAS.com/Mela Arnani Tangkapan layar pendaftaran Program Subsidi Tepat melalui aplikasi MyPertamina

Seperti pernyataan Irto, uji coba pembelian Biosolar dengan QR Code baru berlangsung di 11 kabupaten/kota.

Dikutip dari laman MyPertamina, berikut daftar wilayah yang menerapkan pembelian dengan QR code:

  1. Kota Payakumbuh, Region Sumatera Barat
  2. Kabupaten Pandeglang, Region Banten
  3. Kabupaten Ciamis, Region Bandung
  4. Kabupaten Kuningan, Region Cirebon
  5. Kabupaten Jepara, Region Semarang
  6. Kabupaten Cilacap, Region Tegal
  7. Kabupaten Wonogiri, Region Yogyakarta
  8. Kota Mojokerto, Region Surabaya
  9. Kota Kediri, Region Kediri
  10. Kabupaten Lumajang, Region Malang
  11. Kota Banjarmasin, Region Kalimantan Selatan.

Baca juga: Viral, Video Pria Mengamuk di SPBU karena Tak Diizinkan Beli BBM Pakai Jeriken

Batas kuota harian

Pembelian Biosolar dengan QR code bertujuan agar penyaluran lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kuota harian.

Hal tersebut sesuai ketentuan dalam Surat Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) No. 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020.

Merujuk Surat Keputusan tersebut, ketentuan kuota harian pembelian Solar subsidi untuk setiap kendaraan, yakni:

  • Maksimal 60 liter per hari untuk kendaraan pribadi roda empat
  • Maksimal 80 liter per hari untuk kendaraan umum angkutan orang atau barang roda empat
  • Maksimal 200 liter per hari untuk kendaraan umum angkutan orang atau barang roda enam atau lebih.

Adapun bagi masyarakat yang belum mendaftarkan diri dalam Subsidi Tepat MyPertamina, maka pembelian Biosolar dibatasi maksimal 40 liter per hari.

Baca juga: Viral, Video Pengendara Motor Pelat Merah Disebut Tak Mau Bayar dan Kabur Usai Isi BBM

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Beda SPBU Pertamina Warna Merah, Biru, dan Hijau

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com