Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejarah Korpri dan Link Twibbon untuk Menyemarakkannya...

Kompas.com - 29/11/2022, 07:30 WIB
Alinda Hardiantoro,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Peringatan Hari Korpri atau Korps Pegawai Republik Indonesia dilakukan setiap tahunnya pada 29 November.

Peringatan hari ulang tahun (HUT) Korpri kali ini memasuki usia ke-51 tepat pada Selasa (29/11/2022).

Peringatan HUT ke-51 Korpri 2022 mengusung tema "KORPRI Melayani, Berkontribusi, dan Berinovasi untuk Negeri".

Baca juga: Mengenal Makna Lambang dan Panji Korpri...

Sejarah berdirinya Korpri

Hari Korpri diperingati bertepatan dengan terbentuknya Korpri, yakni pada 29 November 1971.

Pembentukan Korpri dilakukan pada zaman Presiden Soeharto berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82/1971.

Latar belakang sejarah Korpri sangat panjang yakni sejak masa penjajahan kolonial Belanda.

Baca juga: Sering Salah Arti, Ini Beda antara PNS dan ASN


Saat itu, kedudukan pegawai pemerintah merupakan pegawai kasar atau kelas bawah, karena pengadaannya didasarkan atas kebutuhan penjajah semata.

Pada saat beralihnya kekuasaan Belanda kepada Jepang, secara otomatis seluruh pegawai pemerintah eks Hindia Belanda dipekerjakan oleh pemerintah Jepang sebagai pegawai pemerintah.

Setelah Jepang menyerah kepada Sekutu, Bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.

Baca juga: Top 5 Instansi dengan Jumlah Tenaga Non-ASN Terbanyak, Mana Saja?

Presiden Joko Widodo menghadirii Rakernas Korpri di Istana Negara, Jakarta, Selasa (26/2/2019).Dok. Humas Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Presiden Joko Widodo menghadirii Rakernas Korpri di Istana Negara, Jakarta, Selasa (26/2/2019).

 

Pada saat Indonesia sudah merdeka, seluruh pegawai pemerintah Jepang secara otomatis dijadikan Pegawai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Awalnya, tujuan pembentukan Korpri adalah untuk menghimpun pegawai dari beragam instansi dan tidak memihak pada sisi mana pun.

Namun, berjalannya waktu anggota Korpri sulit membedakan dirinya sebagai anggota Korpri atau anggota lain.

Baca juga: Bolehkah PNS Berambut Gondrong? Simak Penjelasan BKN

Pada saat itu, Korpri yang beranggotakan PNS dinilai memiliki tujuan untuk memperkuat barisan.

Terlebih lagi, adanya Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1976 tentang Keanggotaan PNS dalam Partai Politik atau Golongan Karya.

Namun, sejak era reformasi dimulai, cara pandang tersebut dianggap berbeda karena PNS tidak diperbolehkan terjun ke dunia politik.

Jika ingin berpolitik, PNS harus melepas status pegawainya.

Baca juga: Viral, Video Pekerja Swasta Bisa Dapatkan Gaji Pensiun Per Bulan Layaknya PNS, Ini Kata BPJS Ketenagakerjaan

Berikut logo resmi HUT-ke 51 Korpri

Lambang Korpriwikipedia Lambang Korpri

Link Twibbon HUT ke-51 Korpri

Berikut kumpulan link Twibbon untuk menyemarakkan HUT ke-51 Korpri:

  1. Twibbon HUT Ke-51 Korpri 
  2. Twibbon HUT Ke-51 Korpri
  3. Twibbon HUT Ke-51 Korpri
  4. Twibbon HUT Ke-51 Korpri
  5. Twibbon HUT Ke-51 Korpri
  6. Twibbon HUT Ke-51 Korpri
  7. Twibbon HUT Ke-51 Korpri
  8. Twibbon HUT Ke-51 Korpri
  9. Twibbon HUT Ke-51 Korpri
  10. Twibbon HUT Ke-51 Korpri

Baca juga: Gaji PNS dan Tunjangannya

Cara memasang Twibbon Hari Korpri

Untuk menggunakan template Twibbon Hari Korpri 2022, Anda bisa mengunduh dan mengedit link di atas dengan cara berikut ini:

  1. Mengunjungi situs twibbonize.com atau membuka salah satu link yang tersedia di atas.
  2. Apabila mengakses melalui situs, masukkan kata kunci "Twibbon Hari Korpri 51".
  3. Kemudian, pilih template Twibbon yang diinginkan.
  4. Selanjutnya, klik opsi "Choose photo" untuk menentukan foto yang hendak digunakan pada template Twibbon.
  5. Sesuaikan ukuran dan posisi foto dengan cara menggeser atau zoom in/out foto pada area yang tersedia di Twibbon.
  6. Jika foto sudah pas, klik "Crop".
  7. Terakhir, klik "Download" untuk mengunduh Twibbon yang sudah diedit.

Hasil foto yang telah diedit bisa digunakan sebagai foto profil di media sosial Anda.

Baca juga: Penjelasan Terbaru Menpan-RB soal Nasib Tenaga Honorer jika Tidak Lulus Tes PPPK atau PNS

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: PNS Bolos Kerja Bisa Kena Pecat

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Cerita Penumpang Singapore Airlines Saat Turbulensi, Tanpa Peringatan dan Penumpang Terlempar dari Kursi

Cerita Penumpang Singapore Airlines Saat Turbulensi, Tanpa Peringatan dan Penumpang Terlempar dari Kursi

Tren
Jadwal Lengkap Piala AFF 2024 dan Pembagian Grupnya

Jadwal Lengkap Piala AFF 2024 dan Pembagian Grupnya

Tren
Dapat Uang Sobek, Bisakah Ditukar Baru di Bank? Berikut Ini Syaratnya

Dapat Uang Sobek, Bisakah Ditukar Baru di Bank? Berikut Ini Syaratnya

Tren
Resmi, Ini Harga Elpiji dan Tarif Listrik yang Berlaku Juni 2024

Resmi, Ini Harga Elpiji dan Tarif Listrik yang Berlaku Juni 2024

Tren
Cara Mengatasi Masalah Sulit Buang Air Besar pada Kucing Peliharaan

Cara Mengatasi Masalah Sulit Buang Air Besar pada Kucing Peliharaan

Tren
Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Tengah 2024, Simak Syaratnya

Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Tengah 2024, Simak Syaratnya

Tren
Mengenal UKT dan Aturannya di Permendikbud Ristek Nomor 2 Tahun 2024

Mengenal UKT dan Aturannya di Permendikbud Ristek Nomor 2 Tahun 2024

Tren
Cara Bikin Akun SSCASN untuk Daftar Sekolah Kedinasan 2024

Cara Bikin Akun SSCASN untuk Daftar Sekolah Kedinasan 2024

Tren
Kronologi Kecelakaan Bus 'Study Tour' SMP PGRI Wonosari di Jombang, 2 Orang Meninggal

Kronologi Kecelakaan Bus "Study Tour" SMP PGRI Wonosari di Jombang, 2 Orang Meninggal

Tren
6 Manfaat Singkong untuk Kesehatan, Salah Satunya Mengurangi Tekanan Darah

6 Manfaat Singkong untuk Kesehatan, Salah Satunya Mengurangi Tekanan Darah

Tren
Aplikasi Prakiraan Cuaca Deteksi Badai Petir saat Pesawat Singapore Airlines Turbulensi Parah

Aplikasi Prakiraan Cuaca Deteksi Badai Petir saat Pesawat Singapore Airlines Turbulensi Parah

Tren
Kronologi Bus Rombongan Siswa MIN 1 Pesisir Barat Terperosok ke Jurang di Tanggamus, Lampung

Kronologi Bus Rombongan Siswa MIN 1 Pesisir Barat Terperosok ke Jurang di Tanggamus, Lampung

Tren
Jadwal Operasional BCA dan Mandiri Selama Libur dan Cuti Bersama Waisak 2024

Jadwal Operasional BCA dan Mandiri Selama Libur dan Cuti Bersama Waisak 2024

Tren
Skandal Transfusi Darah di Inggris, Picu Puluhan Ribu Orang Tertular HIV dan Hepatitis

Skandal Transfusi Darah di Inggris, Picu Puluhan Ribu Orang Tertular HIV dan Hepatitis

Tren
Dibuka Juni, Simak Syarat dan Cara Cek Formasi CPNS 2024

Dibuka Juni, Simak Syarat dan Cara Cek Formasi CPNS 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com