KOMPAS.com - Tanggal 29 November diperingati sebagai Hari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).
Dikutip dari laman Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud ristek) tema Hut Korpri tahun 2022 adalah Korpri Melayani, Berkontribusi, dan Berinovasi untuk Negeri.
Berikut ini link Twibbon Hari Korpri 2022 yang dapat digunakan dan dibagikan di media sosial.
Dikutip dari Kompas.com, 29 November 2020, Hari Korpri diperingati bertepatan dengan terbentuknya Korpri pada 29 November 1971.
Pembentukan Korpri dilakukan pada masa kepemimpinan Presiden Soeharto berdasarkan Keputusan Presiden nomor 82/1971.
Tujuan awal pembentukan Korpri adalah untuk menghimpun pegawai dan beragam instansi. Awalnya Korpri dibentuk sebagai organisasi yang tak memihak sisi mana pun.
Namun saat itu Korpri yang beranggotakan PNS sering dianggap sebagai barisan yang memperkuat partai.
Terutama dengan keluarnya Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1976 tentang Keanggotaan PNS dalam Partai Politik atau Golongan Karya.
Saat memasuki era reformasi cara pandang tersebut mulai berbeda karena PNS tak diperbolehkan terjun ke dunia politik. Jika ingin berpolitik mulai saat itu PNS diharuskan melepas status pegawainya.
Logo Hari Korpri ke-51 bisa didownload melalui link berikut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.