KOMPAS.com - Dalam beberapa hari terakhir, publik digaduhkan dengan pernyataan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin soal BPJS Kesehatan.
Menurutnya, BPJS Kesehatan selama ini menanggung beban pengobatan orang-orang kaya dan bahkan konglomerat.
Ia menuturkan, orang-orang kaya tak seharusnya menikmati layanan kesehatan dan tidak membebani keuangan BPJS Kesehatan.
Kendati demikian, Budi menyebut hal ini tak sepenuhnya melanggar aturan. Pasalnya, layanan BPJS Kesehatan saat ini belum mencakup semua kelas ekonomi.
Pernyataan ini pun menuai sorotan berbagai pihak.
Baca juga: Disentil Menkes, Apakah Orang Kaya Tidak Boleh Berobat Pakai BPJS Kesehatan?
Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDI-P Rahmad Handoyo menuturkan, BPJS Kesehatan memang diperuntukkan semua warga tanpa terkecuali.
"Demi kelangsungan BPJS untuk bisa terus memberikan pelayanan kesehatan sesuai amanah konstitusi dan amanah UU maka dibutuhkan gotong royong," kata Rahmad, Kamis (24/11/2022).
Bukan persoalan kaya atau miskinnya peserta, akar persoalan BPJS Kesehatan adalah adanya temuan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang salah sasaran.
Sebab, banyak orang mampu yang justru berstatus PBI. Karenanya, dibutuhkan proses input data PBI yang lebih baik, bukan melarang orang kaya tidak menggunakan BPJS Kesehatan.
Baca juga: Iuran BPJS Kesehatan hingga 2024 Dipastikan Tidak Naik, Berapa Besarannya?
Koordinator BPJS Watch Timboel Siregar menuturkan, Menkes justru seharusnya mendorong orang kaya untuk bergabung dengan BPJS Kesehatan.
Pasalnya, masih ada 12,67 persen rakyat yang belum terdaftar Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Ini mungkin orang-orang kaya yang belum ikut bergotong royong di JKN, karena selama ini mereka menggunakan asuransi kesehatan swasta," kata dia, Jumat (25/11/2022).
"Seharusnya Pak Menteri (Kesehatan) mengajak orang kaya yang belum mendaftar untuk segera mendaftar di JKN sehingga bergotong royong dengan seluruh rakyat, dan bagi yang menunggak iuran harus segera membayarkan tunggakan iurannya," sambungnya.
Baca juga: Cara Mengecek Keanggotaan BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak
Ia menegaskan, pemerintah tak boleh membedakan hak pelayanan kesehatan masyarakat.
Dengan bergotong royong melalui JKN, Timboel menyebut seorang jenderal dan pemulung mendapatkan layanan medis yang sama.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.