Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Medio by KG Media
Siniar KG Media

Saat ini, aktivitas mendengarkan siniar (podcast) menjadi aktivitas ke-4 terfavorit dengan dominasi pendengar usia 18-35 tahun. Topik spesifik serta kontrol waktu dan tempat di tangan pendengar, memungkinkan pendengar untuk melakukan beberapa aktivitas sekaligus, menjadi nilai tambah dibanding medium lain.

Medio yang merupakan jaringan KG Media, hadir memberikan nilai tambah bagi ranah edukasi melalui konten audio yang berkualitas, yang dapat didengarkan kapan pun dan di mana pun. Kami akan membahas lebih mendalam setiap episode dari channel siniar yang belum terbahas pada episode tersebut.

Info dan kolaborasi: podcast@kgmedia.id

Hantu dalam Dunia Hiburan

Kompas.com - 19/11/2022, 19:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Oleh: Zen Wisa Sartre dan Ikko Anata

KOMPAS.com - Hantu kerap diceritakan berada di tempat-tempat minim penghuni, tidak ada cahaya, dan kotor. Akan tetapi, bukan berarti hantu tidak mendiami tempat-tempat umum.

Hal inilah yang diperbincangkan oleh Banni dan Anya dalam siniar Kosan HAI bertajuk “Serba-serbi Hantu di Sekolah” yang dapat diakses melalui tautan berikut dik.si/KosanHAIE1.

Hantu memang menakutkan dan selalu beredar cerita tentang latar belakang atau rupanya yang menyeramkan. Mulai dari kuntilanak yang katanya suka mendiami pohon-pohon besar, rumor mister gepeng yang mati tertimpa elevator, hingga sundel bolong yang diceritakan suka menggoda pedagang sate keliling.

Akan tetapi, apakah sosok hantu-hantu dan makhluk tak kasat mata itu fungsinya hanya menakut-nakuti? Ataukah, kehadiran hantu menandai adanya fenomena lain?

Tak Lepas dari Peran Sastra

Terlepas benar atau tidaknya hantu, mereka (hantu) dikenal oleh masyarakat oleh cerita-cerita yang berkembang dan tersebar luas.

Seperti sastrawan Abdullah Harahap dan Intan Paramaditha yang memiliki kontribusi besar dalam pembangunan karakteristik hantu atau makhluk tak kasat mata di Indonesia.

Sebut saja karya Abdullah Harahap yang diangkat menjadi film, yaitu Penyesalan Seumur Hidup dan Perempuan Tanpa Dosa. Begitu juga dengan cerpen Intan, “Goyang Penasaran” yang kemudian dipentaskan dengan nama judul yang serupa.

Baca juga: 3 Penjara Paling Menyeramkan di Dunia

Demikian juga dengan dunia film Indonesia yang turut andil dalam perkembangan cerita-cerita hantu.

Keadaan ini mengakibatkan hantu–entitas yang tabu–menjadi lumrah karena kerap berinteraksi dengan masyarakat melalui cerita-cerita yang dikonsumsi, baik dalam bentuk novel dan cerpen maupun film.

Belum lagi, kondisi kebudayaan Indonesia yang multikultur. Hal inilah yang menyebabkan hantu-hantu di Indonesia beragam dan kerap menyesuaikan dengan kondisi lingkungan dan budaya masyarakat setempat.

Selain itu, cerita hantu yang sifatnya lisan menyebar dari satu mulut ke mulut lain dan dari satu generasi turun ke generasi selanjutnya. Alasan ini juga yang membuat masyarakat Indonesia dekat dengan hantu atau adanya kekuatan lain dari alam.

Menjadi Barang Konsumsi

Hantu-hantu dapat bertahan hingga kini di kesadaran masyarakat dapat disebabkan oleh banyak hal, seperti pemikiran masyarakat, predileksi, dan kepercayaan. Akan tetapi, masyarakat juga memang kerap mengonsumsi cerita-cerita horor dan hantu.

Bahkan, mereka tidak segan untuk masuk ke rumah hantu, membaca cerita horor, atau menonton film hantu.

Itu sebabnya, hantu dapat bertahan menakut-nakuti masyarakat sekaligus memberikan hiburan. Dengan mengonsumsi hiburan horor, penonton disajikan suasana yang mencekam dan dapat melupakan sejenak masalah yang membebani.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Beli Elpiji Wajib Pakai KTP, Pertamina: Masyarakat yang Belum Daftar Masih Dilayani

Beli Elpiji Wajib Pakai KTP, Pertamina: Masyarakat yang Belum Daftar Masih Dilayani

Tren
Kata PBB, Uni Eropa, Hamas, dan Israel soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza

Kata PBB, Uni Eropa, Hamas, dan Israel soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza

Tren
Beda Kemenag dan MUI soal Ucapan Salam Lintas Agama

Beda Kemenag dan MUI soal Ucapan Salam Lintas Agama

Tren
Orang dengan Gangguan Kesehatan Ini Sebaiknya Tidak Minum Air Kelapa Muda

Orang dengan Gangguan Kesehatan Ini Sebaiknya Tidak Minum Air Kelapa Muda

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 2-3 Juni 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 2-3 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Harga BBM Pertamina per 1 Juni 2024, Asal-usul Kata Duit

[POPULER TREN] Harga BBM Pertamina per 1 Juni 2024, Asal-usul Kata Duit

Tren
Bagaimana Cahaya di Tubuh Kunang-kunang Dihasilkan? Berikut Penjelasan Ilmiahnya

Bagaimana Cahaya di Tubuh Kunang-kunang Dihasilkan? Berikut Penjelasan Ilmiahnya

Tren
Moeldoko Sebut Tapera Tak Akan Senasib dengan Asabri, Apa Antisipasinya Agar Tak Dikorupsi?

Moeldoko Sebut Tapera Tak Akan Senasib dengan Asabri, Apa Antisipasinya Agar Tak Dikorupsi?

Tren
Tips Mengobati Luka Emosional, Berikut 6 Hal yang Bisa Anda Lakukan

Tips Mengobati Luka Emosional, Berikut 6 Hal yang Bisa Anda Lakukan

Tren
Profil Francisco Rivera, Pemain Terbaik Liga 1 Musim 2023/2024

Profil Francisco Rivera, Pemain Terbaik Liga 1 Musim 2023/2024

Tren
Benarkah Pakai Sampo Mengandung SLS dan SLES Bikin Rambut Rontok? Ini Kata Dokter

Benarkah Pakai Sampo Mengandung SLS dan SLES Bikin Rambut Rontok? Ini Kata Dokter

Tren
Dinilai Muluskan Jalan Kaesang, Ini Sosok Penggugat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Dinilai Muluskan Jalan Kaesang, Ini Sosok Penggugat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Tren
Apa Itu Skala Waktu Greenwich Mean Time (GMT)? Berikut Sejarahnya

Apa Itu Skala Waktu Greenwich Mean Time (GMT)? Berikut Sejarahnya

Tren
Gunung Semeru Hari Ini Erupsi 8 Kali, Tinggi Letusan 400 Meter

Gunung Semeru Hari Ini Erupsi 8 Kali, Tinggi Letusan 400 Meter

Tren
KAI Ancam Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta, Bisa Dipidana Penjara Seumur Hidup

KAI Ancam Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta, Bisa Dipidana Penjara Seumur Hidup

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com