KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengimbau penumpang untuk memperhatikan sejumlah hal sebelum membeli tiket kereta api persambungan.
Diketahui, pengguna harus membeli tiket dengan sifat persambungan, terlebih jika rute yang dituju belum dilayani dengan relasi langsung.
Berikut sejumlah hal yang perlu diperhatikan sebelum membeli tiket kereta api dengan sifat persambungan, dilansir dari informasi resmi KAI:
Definisi tiket kereta api dengan sifat persambungan adalah suatu kondisi di mana jadwal kedatangan kereta api lebih awal dari jadwal kereta api lanjutannya.
Sehingga, memungkinkan bagi penumpang untuk melanjutkan perjalanan kereta api lanjutannya, setelah transit di suatu stasiun.
Lihat postingan ini di Instagram
Baca juga: Viral, Video Penumpang Cari Angin dengan Membuka Pintu Kereta, Dipergoki Satpam KAI
1. Pastikan jeda waktu keberangkatan antar-kereta lebih dari 180 menit.
2. Dengan memperhatikan jeda waku keberangkatan antar-kereta lebih dari 180 menit, bila terjadi keterlambatan dari kereta api yang dinaiki sebelumnya, maka tiket kereta api lanjutannya dapat dibatalkan dengan pengembalian 100 persen (di luar biaya pesan).
3. Tidak disarankan membeli tiket persambungan dengan jeda waktu antar-kereta kurang dari 180 menit.
Pasalnya, jika terjadi keterlambatan pada kereta sebelumnya, tiket kereta terusannya dianggap hangus dan tidak ada pengembalian biaya.
4. Disarankan membeli tiket persambungan dengan stasiun keberangkatan yang sama antara kereta sebelumnya dengan kereta lanjutannya.
Beberapa waktu lalu, Kepala Humas KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa menjelaskan soal syarat lengkap perjalanan menggunakan kereta api jarak jauh.
Eva menuturkan, saat ini KAI masih menerapkan aturan sesuai ketentuan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022.
Berikut syarat naik kereta api jarak jauh:
Baca juga: Viral, Twit Tarif KA Komersial Disebut Akan Naik hingga 15 Persen, Ini Kata KAI
Tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif rapid tes antigen atau PCR namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
Baca juga: Viral, Unggahan soal Joki Tas di Kereta Lokal Lamongan-Surabaya, Ini Respons KAI