Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Umrah Terbaru, Jemaah Tak Perlu Vaksin Meningitis

Kompas.com - 15/11/2022, 10:30 WIB
Alinda Hardiantoro,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan aturan terbaru soal syarat umrah melalui Surat Edaran Nomor HK.02.02/C.I/9325/2022 Tentang Pelaksanaan Vaksinasi Meningitis Bagi Jemaah Haji dan Umrah, Jumat (11/11/2022).

Dalam surat tersebut, tertulis bahwa vaksin meningitis tidak diwajibkan jadi persyaratan jemaah umrah.

Namun, vaksin meningitis ini masih menjadi syarat wajib bagi calon jemaah haji.

"Vaksinasi meningitis meningokokus merupakan suatu keharusan bagi mereka yang datang ke Arab Saudi dengan menggunakan visa haji, dan tidak menjadi keharusan bagi mereka yang datang menggunakan visa umrah," tulis salinan SE tersebut.

Baca juga: 5 Pelonggaran Syarat Umrah bagi Jemaah Asal Indonesia, Apa Saja?

Vaksin meningitis untuk jemaah berkomorbid

Juru Bicara Kemenkes Muhammad Syahril menuturkan, Kemenkes tetap merekomendasikan vaksinasi meningitis meningokokus dan vaksinasi lainnya, khususnya bagi calon jemaah umroh yang memiliki penyakit komorbid.

"Mengingat pentingnya vaksinasi meningitis sebagai bagian dari perlindungan dan pencegahan dari penyakit berbahaya, bagi jemaah yang memiliki komorbid tetap direkomendasikan untuk melakukan vaksinasi meningitis," jelas Syahril, dilansir dari laman Kemenkes, Senin (14/11/2022).

Vaksinasi tersebut bisa didapatkan di fasilitas kesehatan yang menyelenggarakan layanan vaksinasi internasional.

Adapun pelaksanaan vaksinasi internasional juga dilakukan berdasarkan permintaan dari negara tujuan pelaku perjalanan dengan pertimbangan tertentu.

Meskipun sifatnya pilihan, vaksinasi meningitis bertujuan melindungi diri sendiri. Apalagi, mengingat risiko penularan penyakit meningitis sangat tinggi di tengah berkumpulnya banyak orang dari berbagai belahan dunia.

Sebelumnya, vaksinasi meningitis meningokokus merupakan suatu keharusan bagi mereka yang datang ke Arab Saudi dengan menggunakan visa haji dan visa umrah.

Persyaratan ini sebagai bagian dari upaya pemberian perlindungan sekaligus pencegahan terhadap penularan suatu penyakit.

Baca juga: Syarat Terbaru Umrah, Tak Perlu Lagi Tunjukkan Hasil Tes PCR

Ilustrasi umrahShutterstock.com Ilustrasi umrah

Pelonggaran jemaah umrah Indonesia

Berdasarkan nota diplomatik Kedutaan Kerajaan Arab Saudi 7 November 2022 dan surat dari Kementerian Luar Negeri nomor 211-1246, pemerintah Arab Saudi memberikan pelonggaran persyaratan bagi para jemaah umrah.

Salah satunya adalah pelonggaran soal vaksinasi meningitis yang tidak lagi diwajibkan bagi jemaah umrah.

Oleh sebab itu, pihak Kemenkes menerbitkan syarat umrah terbaru sesuai dengan arahan tersebut.

"Pada prinsipnya kami mengikuti aturan yang telah ditetapkan, dengan harapan para jemaah bisa beribadah dengan tenang dan lancar, dan kembali ke tanah air dengan kondisi sehat," tandas Syahril.

Baca juga: Persyaratan Membuat Paspor untuk Umrah

Dilansir dari Kompas.com (1/11/2022), Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Fawzan Muhammed Alrabiah mengumumkan kebijakan baru yang diambil oleh pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan ibadah umrah dan haji bagi jemaah asal Indonesia.

Tercatat, ada 5 pelonggaran syarat umrah bagi para jemaah asal Indonesia.

Berikut 5 pelonggaran syarat umrah tersebut:

  1. Tidak perlu vaksin meningitis
  2. Jemaah umrah perempuan boleh pergi tanpa mahram
  3. Masa berlaku visa umrah diperpanjang 90 hari
  4. Visa bisa dipakai untuk mengunjungi wilayah lain
  5. Penghapusan syarat usia 65 tahun bagi jemaah umrah Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Ketahui, Ini Masing-masing Manfaat Vitamin B1, B2, hingga B12

Ketahui, Ini Masing-masing Manfaat Vitamin B1, B2, hingga B12

Tren
Uni Eropa Segera Larang Retinol Dosis Tinggi di Produk Kecantikan

Uni Eropa Segera Larang Retinol Dosis Tinggi di Produk Kecantikan

Tren
Hamas Terima Usulan Gencatan Senjata, Israel Justru Serang Rafah

Hamas Terima Usulan Gencatan Senjata, Israel Justru Serang Rafah

Tren
Pengakuan TikToker Bima Yudho Dapat Tawaran Endorse Bea Cukai, DBC: Tak Pernah Ajak Kerja Sama

Pengakuan TikToker Bima Yudho Dapat Tawaran Endorse Bea Cukai, DBC: Tak Pernah Ajak Kerja Sama

Tren
Mengenal Rafah, Tempat Perlindungan Terakhir Warga Gaza yang Terancam Diserang Israel

Mengenal Rafah, Tempat Perlindungan Terakhir Warga Gaza yang Terancam Diserang Israel

Tren
Fortuner Polda Jabar Tabrak Elf Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudi Diperiksa Propam

Fortuner Polda Jabar Tabrak Elf Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudi Diperiksa Propam

Tren
Alasan Polda Metro Jaya Kini Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Alasan Polda Metro Jaya Kini Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Tren
UPDATE Identitas Korban Meninggal Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Berasal dari Ponpes Sidogiri

UPDATE Identitas Korban Meninggal Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Berasal dari Ponpes Sidogiri

Tren
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, Bagaimana Aturan Publikasi Dokumen Perceraian?

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, Bagaimana Aturan Publikasi Dokumen Perceraian?

Tren
Spyware Mata-mata asal Israel Diduga Dijual ke Indonesia

Spyware Mata-mata asal Israel Diduga Dijual ke Indonesia

Tren
Idap Penyakit Langka, Seorang Wanita di China Punya Testis dan Kromosom Pria

Idap Penyakit Langka, Seorang Wanita di China Punya Testis dan Kromosom Pria

Tren
Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Tren
Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Tren
57 Tahun Hilang Saat Perang Vietnam, Tentara Amerika Ini 'Ditemukan'

57 Tahun Hilang Saat Perang Vietnam, Tentara Amerika Ini "Ditemukan"

Tren
5 Tahun Menjabat, Sekian Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR RI

5 Tahun Menjabat, Sekian Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR RI

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com