Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyoal Permintaan UMK DIY Menjadi Rp 4 Juta dari Serikat Buruh...

Kompas.com - 28/10/2022, 10:04 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Dalam momen HUT ke-266 Kota Yogyakarta dan pelantikan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) periode 2022-2027, organisasi buruh menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten atau Kota (UMK) sebesar Rp 3,7 juta-Rp 4,2 juta.

Tuntutan ini disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DIY yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI).

Menurut mereka, megahnya perayaan HUT Kota Yogyakarta tak mencerminkan kesejahteraan para pekerja.

"Ironisnya kemegahan perayaan itu sekedar menjadi obat sirup yang sekejap saja mengalihkan penderitaan warga DIY akibat kebijakan upah murah yang menimpanya," kata Sekjen DPD KSPSI DIY Irsyad Ade Irawan, Kamis (27/10/2022).

Baca juga: Tanggapan Sultan soal Buruh Minta UMK di DI Yogyakarta Naik Jadi Rp 4 Juta


Alasan UMR DIY kecil

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, faktor politik dan konsolidasi serikat pekerja jadi faktor utama rendahnya UMK Yogyakarta.

Minimnya konsolidasi serikat pekerja ini akibat dari status Yogyakarta yang masih menjadi basis jasa dan pertanian, bukan industri.

"Kita lihat di Karawang dan Bekasi kenapa upahnya tinggi, karena basis industri menciptakan serikat pekerja yang solid," kata Bhima kepada Kompas.com, Jumat (28/10/2022).

"Tekanan politiknya beda dengan di Jogja, karena serikat pekerja di Jogja tidak sekuat di daerah lain," sambungnya.

Baca juga: Upah Disetarakan UMK Daerah, Guru Honorer Ini Bisa Tabung Biaya Pendidikan Anak dan Rintis Usaha

Penyebab ketimpangan

Bhima mengakui bahwa UMK Kota Yogyakarta memang terlalu rendah, sehingga memicu ketimpangan yang lebar.

Karenanya, diperlukan penyesuaian atau kenaikan UMK berkisar 12 persen, berdasarkan adanya inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

"Itu pun setelah menimbang hasil akhir UMK 2023 masih cukup jauh gap-nya dengan beberapa daerah di Jawa Tengah," jelas dia.

Menurutnya, apabila UMK Yogyakarta bisa naik lebih tinggi dibanding daerah lain, pemulihan ekonomi akan semakin terbantu.

Ia menegaskan, kenaikan UMK dan UMR tak boleh dilihat sebagai beban pengusaha.

Akan tetapi, kenaikan itu justru menjadi perlindungan bagi buruh rentan dan efek domino sebagai stimulus ekonomi.

"Makin besar UMR-nya, makin banyak uang yang dibelanjakan," ujarnya.

Baca juga: Viral Cuitan Warganet Beli Boneka di AS Ternyata Buatan Cianjur, karena Upah Buruh Murah?

Perlu diskusi detail dengan pemerintah

Bhima menuturkan, angka Rp 4 juta yang diusulkan oleh buruh tersebut bisa jadi merupakan target.

Pencapaiannya pun bisa dilakukan dalam waktu 3-6 tahun. Untuk itu, perlu adanya diskusi detail dengan pemerintah.

"Semua bisa kasih saran dan ini jadi otokritik yang baik, kenapa Jogja selama ini upahnya terlalu murah sekaligus ketimpangannya lebar sekali," kata dia.

"Apakah hipotesis UMR yang naik tinggi bisa turunkan ketimpangan? perlu diuji," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com