Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekomendasi Obat Anak yang Aman Selain Obat Sirup, Ini Panduan dari Dokter

Kompas.com - 20/10/2022, 18:30 WIB
Retia Kartika Dewi,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah menginstruksikan untuk tidak memberikan obat sirup untuk sementara waktu sebagai imbas dari adanya kasus gangguan ginjal akut misterius.

Selain itu, tenaga kesehatan juga diminta untuk tidak meresepkan obat sirup kepada pasien, serta apotek agar tidak menjual obat sirup.

Hal itu juga disampaikan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi.

Menurut dia, instruksi tersebut merupakan langkah konservatif sambil menunggu pihak-pihak terkait menemukan penyebab pasti gangguan ginjal akut misterius pada anak tersebut.

Sejauh ini, ada beberapa dugaan yang ditemukan, namun belum konklusif.

"Untuk langkah konservatif, semua yang dalam bentuk cairan atau sirup, (tidak dikonsumsi), ya," kata Nadia kepada Kompas.com, Kamis (20/10/2022).

Sebelumnya, Nadia menyatakan, terdapat temuan senyawa etilen glikol pada beberapa obat batuk maupun parasetamol sirup.

Selain dalam bentuk sirup, bagaimana panduan mengonsumsi obat yang aman?

Baca juga: Beredar Daftar 15 Obat Berbahaya untuk Anak, Ini Kata Kemenkes dan BPOM

Penjelasan dokter

Dokter spesialis anak di Mayapada Hospital Kuningan, dr. Kurniawan Satria Denta, M.Sc, Sp.A menyampaikan, jika anak sakit dan ingin konsumsi parasetamol untuk menurunkan panas/demam bisa dengan sediaan selain sirup.

Ia mengatakan, misal terdapat parasetamol tablet, maka dapat digerus.

"Kalau misalnya parasetamol sediaannya ada tablet, tablet yang digerus, ada yang lewat dubur," ujar Denta, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (20/10/2022).

Ia menambahkan, meski ada beberapa sediaan parasetamol, pasien diwajibkan untuk mengonsultasikan hal tersebut ke dokter sebelum mengonsumsi obat dalam bentuk sediaan selain sirup.

"Sebetulnya, prinsipnya menanggapi isu yang berkembang jadi kalau minum obat harus dikonsultasikan dulu," lanjut dia.

Tindakan konsultasi ini juga penting jika dokter sudah memberikan obat jauh-jauh hari, namun dalam bentuk sediaan sirup.

Denta mengatakan, konsultasi juga menentukan apakah obat sirup yang sudah terlanjur diresepkan itu harus tetap diminumkan atau seperti apa.

Baca juga: 2 Zat yang Dilarang BPOM pada Produk Obat Sirup, Apa Saja?

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com