Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini dalam Sejarah: Tragedi Bom Bali 12 Oktober 2002, 202 Orang Tewas

Kompas.com - 12/10/2022, 08:45 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

Ketika ledakan terjadi, diskotek khusus wisatawan asing itu tengah dipadati pengunjung.

Pada hari yang sama, sebuah bom rakitan berdaya ledak tinggi meledak di pintu gerbang masuk kantor Konsulat Jenderal (Konjen) Filipina di Jalan Tikala I, Kelurahan Tikala Ares Lingkungan I, Manado, Sulawesi Utara (Sulut), petang sekitar pukul 18.50 waktu setempat.

Peristiwa yang mengagetkan warga Kota Manado itu, menurut laporan, tidak menelan korban jiwa manusia.

Baca juga: 20 Tahun Tragedi Bom Bali: Australia Akan Gelar Upacara Peringatan dan Kisah Trauma Para Penyintas

Lokasi pengeboman di Bali di Legian adalah lokasi yang sama dengan yang didatangi para pejabat saat itu.

Kepala Kepolisian RI (Polri) kala itu, Jenderal (Pol) Dai Bachtiar, mengatakan, Presiden Megawati Soekarnoputri dan pejabat tinggi negara lainnya sedang berkunjung.

Dikutip dari Harian Kompas, 14 Oktober 2002, para pejabat tersebut antara lain Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Susilo Bambang Yudhoyono, Menko Bidang Kesejahteraan Rakyat Jusuf Kalla, Menko Bidang Perekonomian Dorodjatun Koentjoro-Jakti, Panglima TNI Jenderal Endiartono Sutarto, serta Menteri Luar Negeri Hasan Wirajuda.

Diberitakan Harian Kompas, tiga hari setelah kejadian, Konsul Jenderal (Konjen) Amerika Serikat (AS) di Surabaya Philips L Antweiler mengatakan, pihaknya di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), melihat ada tanda-tanda cukup nyata tentang kaitan aksi teror peledakan bom di Kuta dan Renon, Bali, dengan jaringan Al Qaeda.

"Apa yang terjadi di Bali merupakan kegiatan teroris, meskipun kami belum tahu persis siapa pelakunya. Namun, kami melihat ada tanda-tanda cukup nyata tentang kaitan peristiwa itu dengan jaringan Al Qaeda," ujar Antweile.

Temuan awal AS atas adanya jaringan Al Qaeda di Indonesia sudah berkali-kali disampaikan kepada Pemerintah Indonesia.

Atas temuan itu, Pemerintah AS telah memberi peringatan waspada kepada warganya yang ada di Indonesia.

"Kami melihat ada percobaan pemekaran dan upaya mendapat akar jaringan Al Qaeda di Indonesia," ungkapnya.

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Tragedi Bom Bali I Renggut 202 Nyawa

Para tersangka peristiwa bom Bali

Dilansir Kompas.com, 12 Oktober 2019, menurut fakta di persidangan, para pelaku diyakini merupakan anggota Jamaah Islamiyah (JI).

Polisi berhasil menangkap Amrozi bin H Nurhasyim yang didakwa hukuman mati. Kemudian, polisi juga menangkap Imam Samudra alias Abdul Aziz. Sama seperti Amrozi, Imam Samudra juga dijatuhi hukuman mati.

Selain itu, pelaku lain yang terlibat dalam tragedi ini adalah Ali Ghufron bin H Nurhasyim alias Muklas.

Adapun tersangka lain seperti Ali Imron bin H Nurhasyim alias Alik divonis penjara seumur hidup. Vonis serupa juga diterima oleh Mubarok alias Utomo Pamungkas dan Suranto Abdul Goni alias Umar alias Wayan.

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com