Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Link Pengumuman Hasil Pendataan Tenaga Non-ASN Prafinalisasi 2022

Kompas.com - 07/10/2022, 17:30 WIB
Rendika Ferri Kurniawan

Penulis

KOMPAS.com - Hasil pendataan tenaga non-aparatur sipil negara (ASN) tahap prafinalisasi 2022 telah diumumkan.

Pengumuman ini sebagaimana disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), salah satunya melalui akun Twitter resminya, @BKNgoid pada 5 Oktober 2022.

Baca juga: Top 5 Instansi dengan Jumlah Tenaga Non-ASN Terbanyak, Mana Saja?

Link pengumuman hasil pendataan tenaga non-ASN

Dikutip dari laman resmi BKN, tenaga non-ASN yang telah melakukan pengisian pendataan non-ASN di portal BKN, dapat melihat hasil rekapitulasi inventarisasi pendataan tenaga non-ASN tahap prafinalisasi pada tautan resmi berikut:

Selain itu, kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah wajib melakukan verifikasi dan validasi kembali dan mengumumkannya melalui kanal informasi instansi secara resmi.

Hal ini untuk memastikan validitas data dan akuntabilitas pendataan.

Baca juga: Pendataan Non-ASN Bukan untuk Angkat Honorer Jadi PNS, Apa Tujuannya?

5 Instansi dengan pegawai non-ASN terbanyak

Dikutip dari Infopublik, dari hasil pendataan tersebut, sebanyak 5 instansi pemerintah pusat maupun daerah memiliki jumlah pegawai dengan status non-ASN terbanyak.

Mereka adalah:

  1. Kementerian Agama (Kemenag) sebanyak 139.650 orang
  2. Kementerian Sosial (Kemensos) sebanyak 40.715 orang
  3. Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebanyak 24.857 orang
  4. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebanyak 21.888 orang
  5. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebanyak 21.757 orang.

Kendati demikian, berdasarkan data BKN, terdapat 32 unit kerja dari instansi pemerintah pusat dan daerah yang tidak melakukan pendataan tenaga non-ASN, yaitu:

  1. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
  2. Kejaksaan Agung
  3. Badan Kepegawaian Negara
  4. Lembaga Ketahanan Nasional
  5. Kepolisian Negara
  6. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
  7. Sekretariat Kabinet
  8. Badan pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam
  9. Setjen Komisi Pemberantasan korupsi
  10. Badan Keamanan Laut RI
  11. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
  12. Ombudsman Republik Indonesia
  13. Badan Nasional Pengelola Perbatasan
  14. Badan Riset dan Inovasi Nasional
  15. Pemerintah Kabupaten Jayawijaya
  16. Pemerintah Kabupaten Paniai
  17. Pemerintah Kabupaten Boven Digoel
  18. Pemerintah Kabupaten Yahukimo
  19. Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang
  20. Pemerintah Kabupaten Keerom
  21. Pemerintah Kabupaten Supiori
  22. Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya
  23. Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah
  24. Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya
  25. Pemerintah Kabupaten Dogiyai
  26. Pemerintah Kabupaten Puncak
  27. Pemerintah Kabupaten Deiyai
  28. Pemerintah Kabupaten Intan Jaya
  29. Pemerintah Kabupaten Nagekeo
  30. Pemerintah Kabupaten Manokwari
  31. Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama
  32. Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan.

Baca juga: Menpan-RB Surati Instansi untuk Verifikasi dan Validasi Data Tenaga Non-ASN

Komitmen Menpan-RB tuntaskan masalah non-ASN

MenPAN RB Azwar Anas setelah meresmikan MPP Kota Yogyakarta, Kamis (6/10/2022)KOMPAS.COM/WISANG SETO PANGARIBOWO MenPAN RB Azwar Anas setelah meresmikan MPP Kota Yogyakarta, Kamis (6/10/2022)

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas berkomitmen menyelesaikan penataan tenaga non-ASN.

Ia mengatakan, dengan terus melakukan berkolaborasi secara intensif dengan pemangku kepentingan, maka penyelesaian tenaga non-ASN dapat segera diselesaikan.

"Kita tidak berhenti untuk menyamakan persepsi dan memutakhirkan data karena masalah penataan tenaga non-ASN ini bukan hanya teknis tapi juga komunikasi," ujar Menteri PAN-Rb saat menghadiri rapat kerja dengan Komite I DPD RI, Senin (12/9/2022).

Dia juga menyorot, fleksibilitas kebijakan terkait penataan tenaga non-ASN.

Azwar menganalogikan bahwa aturan yang dibuat ketat seperti pagar yang tinggi hanya akan membuat pelaksana kebijakan mencari celah agar bisa melompatinya.

"Agar aturan itu bisa menjadi jalan tengah dan solusi, pihak-pihak terkait ini harus duduk bersama agar punya perspektif yang sama dan berjalan selaras untuk menyelesaikan apa yang telah menjadi mandat Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Benarkah Kenaikan UKT Belakangan karena Campur Tangan Pemerintah?

Benarkah Kenaikan UKT Belakangan karena Campur Tangan Pemerintah?

Tren
Demonstran Israel Blokir Jalan dengan Batu, Truk Bantuan ke Gaza Tak Bisa Lewat

Demonstran Israel Blokir Jalan dengan Batu, Truk Bantuan ke Gaza Tak Bisa Lewat

Tren
BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 11-12 Mei 2024

BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 11-12 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Media Asing Soroti Indonesia Vs Guinea | Ikan Tinggi Vitamin D

[POPULER TREN] Media Asing Soroti Indonesia Vs Guinea | Ikan Tinggi Vitamin D

Tren
Perjalanan Sashya Subono, Animator Indonesia di Balik Film Avatar, She-Hulk, dan Hawkeye

Perjalanan Sashya Subono, Animator Indonesia di Balik Film Avatar, She-Hulk, dan Hawkeye

Tren
Ramai soal Mobil Diadang Debt Collector di Yogyakarta padahal Beli 'Cash', Ini Faktanya

Ramai soal Mobil Diadang Debt Collector di Yogyakarta padahal Beli "Cash", Ini Faktanya

Tren
Pria di India Ini Memiliki Tumor Seberat 17,5 Kg, Awalnya Mengeluh Sakit Perut

Pria di India Ini Memiliki Tumor Seberat 17,5 Kg, Awalnya Mengeluh Sakit Perut

Tren
Daftar 10 Ponsel Terlaris di Dunia pada Awal 2024

Daftar 10 Ponsel Terlaris di Dunia pada Awal 2024

Tren
Ramai soal Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Ini Kata Kemenhub

Ramai soal Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Ini Kata Kemenhub

Tren
Beredar Penampakan Diklaim Ular Jengger Bersuara Mirip Ayam, Benarkah Ada?

Beredar Penampakan Diklaim Ular Jengger Bersuara Mirip Ayam, Benarkah Ada?

Tren
Warganet Sambat ke BI, Betapa Susahnya Bayar Pakai Uang Tunai di Jakarta

Warganet Sambat ke BI, Betapa Susahnya Bayar Pakai Uang Tunai di Jakarta

Tren
Daftar Bansos yang Cair Mei 2024, Ada PKH dan Bantuan Pangan Non-tunai

Daftar Bansos yang Cair Mei 2024, Ada PKH dan Bantuan Pangan Non-tunai

Tren
8 Catatan Prestasi Timnas Indonesia Selama Dilatih Shin Tae-yong

8 Catatan Prestasi Timnas Indonesia Selama Dilatih Shin Tae-yong

Tren
Promo Tiket Ancol Sepanjang Mei 2024, Ada Atlantis dan Sea World

Promo Tiket Ancol Sepanjang Mei 2024, Ada Atlantis dan Sea World

Tren
Viral, Video Drone Diterbangkan di Kawasan Gunung Merbabu, TNGM Buka Suara

Viral, Video Drone Diterbangkan di Kawasan Gunung Merbabu, TNGM Buka Suara

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com