KOMPAS.com – Semua pekerja wajib untuk didaftarkan oleh perusahaan untuk menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan ini memiliki banyak keuntungan, antara lain pekerja bisa mendapatkan jaminan hari tua (JHT) yang bisa diambil ketika keluar dari pekerjaannya.
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan ini belakangan menjadi acuan pemerintah dalam memberikan bantuan seperti Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Terkait dengan BSU, pemerintah mengharuskan penerima adalah peserta BPJS Ketenagakerjaannya berstatus aktif dan terakhir dibayarkan Juli 2022.
Berikut cara mengetahui kapan terakhir kali perusahaan membayar BPJS Ketenagakerjaan pekerja:
Baca juga: Cara Cek Status BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak Melalui Ponsel
Pekerja bisa melakukan pengecekan kapan iuran BPJS Ketenagakerjaan dibayarkan perusahaan melalui situs BPJS Ketenagakerjaan maupun aplikasi JMO.
Adapun cara cek pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan adalah:
Mengecek kapan terakhir perusahaan membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan pekerja juga bisa dilakukan melalui aplikasi JMO.
Adapun cara cek kapan terakhir perusahaan membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan lewat aplikasi JMO, yakni:
Baca juga: Kartu BPJS Kesehatan Nonaktif, Ini Cara Mengaktifkannya Kembali
Laman BPJS Ketenagakerjaan maupun aplikasi JMO tersebut juga bisa digunakan untuk mengecek nomor kartu BPJS Ketenagakerjaan Anda.
Bagi Anda yang ingin mengecek nomor kartu BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan melalui menu “Kartu Digital”.
Jika melakukan pengecekan melalui laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, maka nomor kartu akan langsung terlihat saat Anda klik "Kartu Digital".
Berikut caranya jika melalui aplikai JMO: