KOMPAS.com - Penyaluran dana bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT subsidi gaji 2022 telah memasuki tahap kedua.
Program Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) 2022 diberikan satu kali kepada pekerja atau buruh sebesar Rp 600.000 yang memenuhi persyaratan.
Dana BSU 2022 disalurkan ke rekening masing-masing penerima.
Baca juga: BSU atau BLT Subsidi Gaji Tahap 3 Direncanakan Cair Minggu Depan, Ini Cara Ceknya
Lantas, bagaimana solusi BSU gagal tersalurkan gara-gara rekening bermasalah?
Berikut solusi apabila notifikasi pada laman pengecekan BSU telah menampilkan pesan "Kamu ditetapkan sebagai penerima BSU 2022" namun tidak kunjung tersalurkan karena ditemukan rekening sudah tidak aktif atau tidak valid.
Pekerja atau buruh yang mengalami permasalahan seperti ini, dapat menyampaikan pemutakhiran atau perbaikan data rekening melalui HRD perusahaan.
Hal itu agar selanjutnya disampaikan perusahaan kepada BPJS Ketenagakerjaan.
Namun, jika pemutakhiran atau perbaikan data tidak dapat dilakukan, maka penyaluran akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Baca juga: Memenuhi Kriteria, tapi Belum Dapat BSU, Apa Solusinya?
Lihat postingan ini di Instagram
Baca juga: Serba-serbi Seputar Bantuan Pemerintah, BLT BBM dan BSU Pekerja
Mengenai kriteria penerima BSU 2022 telah ditetapkan sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022.
Berikut rincian kriteria penerima BSU tahap 2:
Baca juga: BSU atau BLT Subsidi Gaji Tahap 2 Sudah Cair, Ini Cara Cek Penerimanya
Para pekerja atau buruh dapat melakukan pengecekan BSU atau BLT subsidi gaji 2022 melalui laman Kemnaker, kemnaker.go.id.
Langkah-langkah pengecekan penerima BSU tahap kedua 2022 melalui laman Kemnaker sebagai berikut:
Baca juga: 5 Penyebab BSU 2022 Tak Kunjung Cair, Apa Saja?
Detail pemberitahuan yang muncul dalam laman resmi https://kemnaker.go.id sebagai berikut:
Selain melalui laman Kemnaker, pengecekan status penerima BSU tahap kedua 2022 juga bisa dilakukan lewat laman BSU milik BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut caranya:
Baca juga: Dapat Tanda Lolos Verifikasi BSU dari BPJS, Apakah Sudah Pasti Cair?
Jika data yang dimasukkan tersebut termasuk ke calon penerima BSU, maka akan muncul pesan seperti ini:
"Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Silahkan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id."
Namun, apabila data yang dimasukkan belum termasuk calon penerima BSU, notifikasi yang muncul akan seperti ini:
"Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022."
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.