Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapan dan di Mana Bayi Diimunisasi PCV? Berikut Sederet Faktanya

Kompas.com - 24/09/2022, 19:30 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Imunisasi PCV (pneumokokus konyugasi) kini menjadi salah satu dari 14 jenis imunisasi yang wajib diberikan untuk anak-anak Indonesia.

Namun, ternyata masih banyak yang belum memahami tentang apa imunisasi PCV ini.

Begitu juga dengan dosis, penyuntikan, hingga lokasi imunisasi PCV.

Berikut hal-hal yang perlu diketahui dari imunisasi PCV:

Baca juga: Macam Imunisasi Anak, Manfaat, dan Waktu Pemberiannya

Target imunisasi PCV

Seorang bayi tengah ditimbang berat badannya, sebelum diberikan imunisasi PCV di Puskesmas Kembangan, Jakarta Barat, Senin (12/9/2022).Kompas.com/MITA AMALIA HAPSARI Seorang bayi tengah ditimbang berat badannya, sebelum diberikan imunisasi PCV di Puskesmas Kembangan, Jakarta Barat, Senin (12/9/2022).
Dilansir dari laman Kemenkes, 13 September 2022, Kemenkes menargetkan 4,6 juta bayi di seluruh Indonesia diimunisasi PCV.

Hal tersebut guna melindungi mereka dari penyakit berbahaya termasuk pneumonia atau radang paru.

Baca juga: Jadwal Imunisasi Dasar Anak yang Wajib Diketahui Orangtua

Dosis dan penyuntikan imunisasi PCV

Ilustrasi dokter sedang melakukan suntik imunisasi.DOK. Unsplash. Ilustrasi dokter sedang melakukan suntik imunisasi.
Penyuntikan imunisasi PCV dilakukan dengan cara intramuskular atau injeksi di bagian paha kiri dengan dosis 0,5 ml.

Pemberian imunisasi PCV diberikan sebanyak 3 kali. Pertama-tama yaitu saat bayi berusia 2 bulan, lalu 3 bulan, dan terakhir 12 bulan.

Akan tetapi tidak semua bayi bisa mendapatkan imunisasi PCV ini. Hanya yang lahir mulai dari 13 Juni 2022 atau lebih muda.

Baca juga: Apa itu Imunisasi PCV, Manfaat, Dosis, Pemberian Usia Berapa?

Imunisasi PCV gratis

Imunisasi PCV sama seperti imunisasi wajib lainnya, yakni diberikan secara gratis.

“Vaksinasi ini diberikan secara gratis. Kami harapkan orang tua bisa segera membawa anaknya ke fasyankes terdekat untuk mendapatkan imunisasi PCV sejak dini,” kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu.

Lokasi imunisasi

Imunisasi PCV tidak hanya dilakukan di rumah sakit. Berikut ini tempat-tempat yang bisa memberikan imunisasi PCV:

  1. Posyandu
  2. Puskesmas
  3. Rumah sakit
  4. Klinik
  5. Praktik mandiri dokter/bidan
  6. Fasilitas kesehatan lainnya.

Baca juga: Setelah Imunisasi, Apakah Anak Bisa Langsung Vaksinasi Covid-19?

Fakta menarik lainnya

Sebelum menjadi imunisasi rutin, imunisasi PCV di Indonesia sudah ada sejak 2017, dilakukan di beberapa Kabupaten di Lombok Barat dan Lombok Timur.

Lalu pada 2021, pemberian imunisasi PCV diperluas dibeberapa provinsi diantaranya NTB, Bangka Belitung dan beberapa kabupaten/kota di Jawa Barat dan Jawa Timur.

Pemberian imunisasi PCV di beberapa daerah tersebut terbukti aman dan efektif menurunkan kasus baru pneumonia, namun demikian cakupannya masih sangat rendah.

Untuk itu diperlukan upaya lebih massif lagi dengan mendorong penggunaan imunisasi PCV secara nasional serta menjalin kolaborasi dengan seluruh stakeholder terkait.

Dilansir dari laman Kemenkes, 12 September 2022, penyakit ini dapat diobati jika terdiagnosa sedini mungkin serta dapat dicegah dengan imunisasi.

Ini terbukti di negara-negara di mana imunisasi Pneumokokus Konyugasi atau PCV merupakan bagian dari program imunisasi rutin.

Untuk itu, WHO merekomendasikan agar PCV masuk dalam program imunisasi rutin bagi anak di seluruh dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com