KOMPAS.com - Sebuah video yang memperlihatkan perundungan yang dilakukan oleh siswa SMP disebut di kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, viral di media sosial.
Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Twitter ini pada Jumat (9/9/2022).
Tampak dalam video sejumlah anak berseragam putih biru SMP menendang dan memukul salah seorang pelajar di sebuah kebun.
Dalam video berdurasi 2 menit, korban dalam video tersebut ditendang, dipukul dengan tangan juga dengan tongkat.
Baca juga: Viral, Video Pria Jambak dan Tendang Perempuan Diduga Maling HP di Tangerang, Ini Kata Polisi
Terkait video viral tersebut, Polres Empat Lawang mengakui telah menerima Laporan Polisi (LP) dari orang tua siswa SMP yang diduga menjadi korban perundungan.
Kapolres Empat Lawang, AKBP Helda Prayitno melalui Kasat Reskrim AKP M Tohirin saat dihubungi Kamis (08/09/2022) mengatakan Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) telah mendalami kasus perundungan tersebut.
Pihaknya mengaku telah mengecek lokasi kejadian dan memeriksa saksi-saksi, pihaknya akan mengusut insiden dugaan penggeroyokan tersebut.
"Orang tua korban sudah buat LP, kita sudah cek TKP dan sudah lakukan riksa saksi-saksi, untuk hasil pemeriksaan lebih lanjut nanti akan kita kabari," kata Tohirin dikutip dari Tribun Sumsel.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Empat Lawang, Jhon Heri membenarkan telah terjadi perundungan tersebut.
"Benar, kejadiannya pada hari Senin (05/09/2022) kemarin," katanya, Kamis (8/9/2022).
Menurutnya, kedua pelaku perundungan sudah diberikan hukuman dan keduanya sudah dikeluarkan dari sekolah.
Baca juga: Viral, Unggahan Tips Isi BBM dengan Nominal Ganjil agar Tak Dicurangi, Ini Kata Pertamina
Sedangkan untuk korban mereka akan memantau sejauh mana trauma yang dialami olehnya baik melalui sekolah dan orang tua.
"Kita akan bertindak secara aturan dunia pendidikan baik pelaku ataupun korban tetap kita perhatikan kelanjutan pendidikannya," ujarnya.
John Heri mengatakan, untuk pelaku walau telah dikeluarkan dari sekolah, namun mereka tetap memberikan rekomendasi kepada pelaku untuk bisa sekolah di sekolah formal.
Namun dengan catatan sekolah tersebut berada di luar Kabupaten Empat Lawang.
"Karena komitmen kita ingin mendisiplinkan siswa dan yang bersangkutan masih pada masa umur untuk belajar tetap masih bisa melanjutkan belajar di sekolah lain dengan catatan di luar Empat Lawang ataupun juga bisa melalui pendidikan kesetaraan atau paket B," katanya.
Baca juga: Viral, Unggahan soal Hiu Harimau Disebut Dijual di Aceh, Apakah Legal?
Bupati Empat Lawang, H Joncik Muhammad mengatakan, kejadian itu telah mencoreng citra pendidikan yang sudah baik di bumi Saling Keruani Sangi Kerawati.
"Telah saya lakukan rapat terkait penanganan kasus ini, saya memerintahkan Sekda dan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan agar turun langsung ke lapangan untuk mencari informasi dan dilakukan pengawasan," katanya, Jumat (9/9/2022).
Joncik mengatakan, Sekda dan Kadis Dikbud telah melakukan pengawasan dengan memanggil langsung kepala sekolah SMP 1 Talang Padang untuk dimintai keterangan mengenai laporan perkembangan kejadian.
"Saat ini pelaku perundungan sudah diberikan hukuman dan pelaku sudah dikeluarkan dari sekolah," kata dia dikutip dari Sripoku.com
Menurut Joncik dalam kasus ini pelaku dan korban sama-sama di bawah umur.
Untuk itu penegakan hukum harus tegas, terukur dan mampu memberikan efek jera sebagai langkah preventif kejadian serupa di tempat lain.
"Kepada Dinas PPA juga telah saya perintahkan mendampingi siswa yang jadi korban perundungan untuk dilakukan pendampingan atas trauma yang dialami oleh korban," ungkapnya.
Selain itu ia juga meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk lakukan penguatan pendidikan karakter dan moral di lingkungan sekolah
"Untuk kasus ini akan dikawal terus sampai tuntas dan cari akar permasalahnya sampai selesai. Jika ditemukan ada pihak dari sekolah yang acuh dan teledor akan diberikan sanksi secara tegas," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.