Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbaru Kasus Brigadir J: Pengakuan Putri, Rekonstruksi, hingga Berkas Perkara Dikembalikan

Kompas.com - 30/08/2022, 08:03 WIB
Diva Lufiana Putri,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J perlahan mulai menemui titik terang.

Dua bulan berlalu, Tim Khusus (Timsus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini.

Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo beserta istri, Putri Candrawathi, para ajudan Sambo yakni Bharada Richard Eliezer dan Bripka Ricky Rizal, serta asisten rumah tangga bernama Kuat Ma'ruf.

Kelimanya dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Adapun ancaman hukumannya, pidana mati atau penjara seumur hidup, maupun penjara paling lama 20 tahun.

Baca juga: 3 Jenderal Polisi Dicopot dari Jabatan akibat Kasus Kematian Brigadir J, Termasuk Irjen Ferdy Sambo

Berikut perkembangan terbaru kasus Brigadir J:

1. Putri mengaku diperintah ubah keterangan

Diberitakan Kompas.com (29/8/2022), Putri Candrawathi mengaku menerima tindak kekerasan seksual dari Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah.

Namun, atas perintah sang suami, ia pun mengubah keterangan lokasi kejadian di Magelang menjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Pengakuan Putri tersebut diperoleh dari hasil pemeriksaan Komnas HAM bersama Komnas Perempuan beberapa waktu lalu.

"Karena dia bilang sebetulnya yang terjadi (kekerasan seksual) itu di Magelang, 'Saya disuruh (oleh Ferdy Sambo) untuk mengakui kejadian itu terjadi di Duren Tiga'," ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Kantor Komnas HAM, Senin (29/8/2022).

Namun, kata Taufan, keterangan Putri tidak bisa dibuktikan lebih lanjut karena berubah-ubah.

Oleh sebab itu, menjadi tugas penyidik untuk terus mendalami bukti-bukti lanjutan terkait kekerasan seksual terhadap istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) ini.

Baca juga: Profil Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo yang Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J

2. Rekonstruksi dugaan pembunuhan berencana

Timsus akan menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J pada hari ini, Selasa (30/8/2022).

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan, rekonstruksi akan digelar di dua lokasi, yaitu rumah dinas dan rumah pribadi Ferdy Sambo.

"Dua-duanya (rekonstruksi), di Duren Tiga dan Saguling info terakhir dari Pak Kabareskrim (Komjen Agus Andrianto)," ujar Dedi saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (29/8/2022).

Rumah dinas Ferdy Sambo terletak di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Sementara rumah pribadinya, berada di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Rumah dinas menjadi lokasi kematian Brigadir J pada 8 Juli 2022 silam. Sedangkan, rumah pribadi Sambo diduga menjadi lokasi para tersangka merencanakan pembunuhan.

Di rumah itu, Sambo bersama Putri diduga menanyakan kesanggupan Bharada Richard Eliezer untuk mengeksekusi Brigadir J.

Baca juga: Sosok Irjen Dedi Prasetyo, Kadiv Humas Polri yang Selalu Tampil Kabarkan Update Kasus Ferdy Sambo

3. Semua tersangka pakai baju tahanan kecuali Putri

Rumah dinas Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Rumah itu diduga menjadi tempat Brigadir J tewas setelah diduga terlibat aksi saling tembak dengan Bharada E. Foto diambil pada Minggu (24/7/2022). KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA ACHMAD Rumah dinas Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Rumah itu diduga menjadi tempat Brigadir J tewas setelah diduga terlibat aksi saling tembak dengan Bharada E. Foto diambil pada Minggu (24/7/2022).

Dikutip dari Kompas.com, Senin (29/8/2022), Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan, empat dari lima tersangka akan memakai baju tahanan saat rekonstruksi.

"Empat tersangka berstatus tahanan akan menggunakan baju tahanan," kata Andi saat dikonfirmasi, Senin (30/8/2022).

Empat tersangka itu antara lain Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Sementara itu, tersangka Putri Candrawathi tidak mengenakan baju tahanan lantaran bukan merupakan tahanan penyidik.

"(Karena), tersangka PC (Putri Candrawathi) bukan tahanan," kata dia.

Baca juga: Serba-serbi Sidang Kode Etik Ferdy Sambo: Resmi Dipecat hingga Ajukan Banding

4. Kejagung kembalikan berkas perkara

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung (Kejagung) Fadil Zumhana mengatakan, pihaknya akan mengembalikan berkas perkara empat tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Keempatnya yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

"Jadi sebagaimana saya sampaikan tadi berkas perkara sudah diteliti dan kami dalam proses pengembalian berkas perkara kepada penyidik," tutur Fadil di Gedung Kejagung, Jakarta, dilansir dari Kompas.com, Senin (29/8/2022).

Baca juga: Perbedaan Penyelidikan dan Penyidikan, Apa Saja?

Menurutnya, berkas akan dikembalikan karena masih ada beberapa hal yang harus diperjelas agar memenuhi syarat formil dan materil.

Kendati demikian, Fadil mengatakan, saat ini pihaknya belum memberikan surat tertulis soal pengembalian berkas perkara atau P19.

"Karena masih ada yang harus diperjelas oleh penyidik tentang anatomi kasusnya, tentang kesesuaian alat bukti," kata dia.

"Karena ini harus kami bawa ke persidangan. Membawa berkas ke persidangan ini tanggung jawabnya besar. Berkas itu harus memenuhi syarat formil materil dan bisa dibuktikan," imbuh Fadil.

Baca juga: Apa Itu Hukum Pidana?

(Sumber: Kompas.com/Singgih Wiryono; Rahel Narda Chaterine | Editor: Diamanty Meiliana; Icha Rastika)

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Sederet Insiden Polisi Tembak Polisi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Arkeolog Temukan Kota Hilang Berusia 8.000 Tahun, Terendam di Dasar Selat Inggris

Arkeolog Temukan Kota Hilang Berusia 8.000 Tahun, Terendam di Dasar Selat Inggris

Tren
Daftar Harga Sembako per Awal Mei 2024, Beras Terendah di Jawa Tengah

Daftar Harga Sembako per Awal Mei 2024, Beras Terendah di Jawa Tengah

Tren
Menakar Peluang Timnas Indonesia Vs Guinea Lolos ke Olimpiade Paris

Menakar Peluang Timnas Indonesia Vs Guinea Lolos ke Olimpiade Paris

Tren
Berapa Suhu Tertinggi di Asia Selama Gelombang Panas Terjadi?

Berapa Suhu Tertinggi di Asia Selama Gelombang Panas Terjadi?

Tren
Menyusuri Ekspedisi Arktik 1845 yang Nahas dan Berujung Kanibalisme

Menyusuri Ekspedisi Arktik 1845 yang Nahas dan Berujung Kanibalisme

Tren
Apa Itu Vaksin? Berikut Fungsi dan Cara Kerjanya di Dalam Tubuh Manusia

Apa Itu Vaksin? Berikut Fungsi dan Cara Kerjanya di Dalam Tubuh Manusia

Tren
Puncak Hujan Meteor Eta Aquarids 5-6 Mei 2024, Bisakah Disaksikan di Indonesia?

Puncak Hujan Meteor Eta Aquarids 5-6 Mei 2024, Bisakah Disaksikan di Indonesia?

Tren
Kronologi dan Dugaan Motif Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Pelaku Sempat Melakukan Upaya Bunuh Diri

Kronologi dan Dugaan Motif Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Pelaku Sempat Melakukan Upaya Bunuh Diri

Tren
7 Manfaat Ikan Teri, Menyehatkan Mata dan Membantu Diet

7 Manfaat Ikan Teri, Menyehatkan Mata dan Membantu Diet

Tren
Buah dan Sayur yang Tidak Boleh Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Buah dan Sayur yang Tidak Boleh Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Tren
Jadwal dan Live Streaming Pertandingan Semifinal Thomas dan Uber Cup 2024 Hari ini

Jadwal dan Live Streaming Pertandingan Semifinal Thomas dan Uber Cup 2024 Hari ini

Tren
Sederet Fakta Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Dilakukan di Jalan Desa

Sederet Fakta Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Dilakukan di Jalan Desa

Tren
Bagaimana Tubuh Bisa Menghasilkan Vitamin D Saat Terpapar Sinar Matahari?

Bagaimana Tubuh Bisa Menghasilkan Vitamin D Saat Terpapar Sinar Matahari?

Tren
Waspada Cuaca Panas Melanda Indonesia, Ini Tips Menghadapinya

Waspada Cuaca Panas Melanda Indonesia, Ini Tips Menghadapinya

Tren
7 Tanda Kolesterol Tinggi yang Sering Diabaikan, Pegal di Pundak dan Mudah Mengantuk

7 Tanda Kolesterol Tinggi yang Sering Diabaikan, Pegal di Pundak dan Mudah Mengantuk

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com