Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Mahfud MD soal Kasus Ferdy Sambo: Motif Pembunuhan hingga Kerajaan Sambo

Kompas.com - 23/08/2022, 19:30 WIB
Retia Kartika Dewi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Mahfud MD membeberkan sejumlah fakta terkait kasus Ferdy Sambo di hadapan Komisi III DPR RI, Senin (22/8/2022). 

Mahfud hadir sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Rapat juga dihadiri oleh petinggi petinggi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Kompolnas, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Berikut sederet poin penting yang dipaparkan Mahfud MD dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR. 

1. Peran Kapolda Metro Jaya dalam kasus Ferdy Sambo

Mahfud menduga bahwa Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran juga terjerumus skenario Irjen Ferdy Sambo di kasus pembunuhan Brigadir J.

Menurut Mahfud, ia tidak pernah berpikir Fadil Imran terlibat dalam skenario Ferdy Sambo.

"Saya berpikirnya, terus terang, dia (Fadil) kena prank juga. Ketika peluk nangis itu dalam pikiran saya, mungkin ini sama (Sambo) dibisikin, 'Saya ini dizalimi, Bang'. Sehingga dipeluk-peluk begitu. Dalam pikiran saya," kata Mahfud dikutip dari Kompas.com, Senin (22/8/2022). 

Mahfud membayangkan Fadil berusaha menenangkan Sambo dalam momen pelukan itu. Maka dari itu, Mahfud menyebut Fadil termasuk salah satu orang yang juga kena prank.

"Saya menduga ya kena prank juga. Seperti yang Kompolnas, Komnas HAM, dan sebuah pimpinan redaksi televisi besar itu," ucapnya.

Baca juga: Mahfud MD: Saya Pikir Kapolda Metro Kena Prank Saat Peluk Ferdy Sambo

2. Sebut Kerajaan Sambo seperti mabes dalam mabes

Mahfud juga menyampaikan, dia telah mengantongi informasi soal faksi Ferdy Sambo di internal Polri.

Ia menduga, besarnya faksi Sambo itu menjadi salah satu penghalang pengungkapan perkara dugaan pembunuhan berencana pada Brigadir J.

Bahkan, Sambo dapat memerintahkan tiga jenderal polisi bintang satu untuk melakukan penyelidikan pada berbagai perkara.

Nantinya, semua keputusan terkait penanganan perkara itu mesti diputuskan oleh Sambo.

Oleh karena itu, Mahfud mendapat usulan untuk membersihkan faksi Sambo lebih dulu demi membuat terangka perkara.

“Ini kuncinya menghilangkan psikokultural-nya itu, sekarang dibuat seperti lembaga kekuasaan pemerintah jadi antara yang mengatur, yang memeriksa pelaksanaan (perkara), dan yang menghukum dipisah,” kata Mahfud dilansir dari Kompas.com

“Itu yang saya katakan terlalu banyak (faksi Sambo) sehingga seperti kerajaan, ada mabes seperti mabes. Ceritanya para senior (Polri) itu,” lanjut dia.

Baca juga: Apa Itu Konsorsium 303 yang Menyeret Irjen Ferdy Sambo?

Halaman Berikutnya
Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com