Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Penjelasan Mahfud MD soal Kasus Ferdy Sambo: Motif Pembunuhan hingga Kerajaan Sambo

KOMPAS.com - Mahfud MD membeberkan sejumlah fakta terkait kasus Ferdy Sambo di hadapan Komisi III DPR RI, Senin (22/8/2022). 

Mahfud hadir sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Rapat juga dihadiri oleh petinggi petinggi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Kompolnas, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Berikut sederet poin penting yang dipaparkan Mahfud MD dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR. 

1. Peran Kapolda Metro Jaya dalam kasus Ferdy Sambo

Mahfud menduga bahwa Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran juga terjerumus skenario Irjen Ferdy Sambo di kasus pembunuhan Brigadir J.

Menurut Mahfud, ia tidak pernah berpikir Fadil Imran terlibat dalam skenario Ferdy Sambo.

"Saya berpikirnya, terus terang, dia (Fadil) kena prank juga. Ketika peluk nangis itu dalam pikiran saya, mungkin ini sama (Sambo) dibisikin, 'Saya ini dizalimi, Bang'. Sehingga dipeluk-peluk begitu. Dalam pikiran saya," kata Mahfud dikutip dari Kompas.com, Senin (22/8/2022). 

Mahfud membayangkan Fadil berusaha menenangkan Sambo dalam momen pelukan itu. Maka dari itu, Mahfud menyebut Fadil termasuk salah satu orang yang juga kena prank.

"Saya menduga ya kena prank juga. Seperti yang Kompolnas, Komnas HAM, dan sebuah pimpinan redaksi televisi besar itu," ucapnya.

2. Sebut Kerajaan Sambo seperti mabes dalam mabes

Mahfud juga menyampaikan, dia telah mengantongi informasi soal faksi Ferdy Sambo di internal Polri.

Ia menduga, besarnya faksi Sambo itu menjadi salah satu penghalang pengungkapan perkara dugaan pembunuhan berencana pada Brigadir J.

Bahkan, Sambo dapat memerintahkan tiga jenderal polisi bintang satu untuk melakukan penyelidikan pada berbagai perkara.

Nantinya, semua keputusan terkait penanganan perkara itu mesti diputuskan oleh Sambo.

Oleh karena itu, Mahfud mendapat usulan untuk membersihkan faksi Sambo lebih dulu demi membuat terangka perkara.

“Ini kuncinya menghilangkan psikokultural-nya itu, sekarang dibuat seperti lembaga kekuasaan pemerintah jadi antara yang mengatur, yang memeriksa pelaksanaan (perkara), dan yang menghukum dipisah,” kata Mahfud dilansir dari Kompas.com. 

“Itu yang saya katakan terlalu banyak (faksi Sambo) sehingga seperti kerajaan, ada mabes seperti mabes. Ceritanya para senior (Polri) itu,” lanjut dia.


3. Cerita Mahfud soal Pengakuan Sambo ke Kompolnas

Mahfud mengaku mendapat penjelasan Komisioner Kompolnas Poengky Indarti yang bertemu langsung dengan Ferdy Sambo saat itu.

Poengky bercerita, Ferdy Sambo menyesal tidak menembak langsung Brigadir J. Sambo beralibi tidak berada di lokasi peristiwa penembakan saat itu.

"Kata Bu Poengky, 'itu saya dipanggil oleh Pak Ferdy Sambo,' terus? 'Ya dia nangis aja bilang ke saya, Mbak Poengky, saya (Ferdy Sambo) ini dizalimi, istri saya dilecehkan, kalau saya ada di sana saya tembak sendiri dia', kata mbak Poengky," ujar Mahfud dikutip dari Kompas.com. 

Namun diketahui belakangan polisi mengungkap bahwa cerita tembak-menembak termasuk pelecehan seksual adalah skenario yang dibuat Sambo dalam rencana pembunuhan Brigadir J.

Selain Komisioner Kompolnas, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bidang Pemantauan M Choirul Anam juga turut dipanggil Ferdy Sambo saat awal kasus mencuat.

Saat ditanya Mahfud MD, Anam menegaskan, Komnas HAM tidak terpengaruh terhadap cerita yang lontarkan Ferdy Sambo.

4. Isu jenderal bintang 3 mundur

Anggota Komisi III DPR Fraksi PAN Sarifuddin Sudding mengatakan, Mahfud pernah menyampaikan adanya jenderal bintang tiga yang mengancam mundur jika Irjen Ferdy Sambo tidak dijadikan tersangka.

Sudding mendorong Mahfud membuka identitas jenderal yang mengancam akan mundur tersebut. Menurut dia, publik tidak layak diberikan informasi yang setengah-setengah.

Mendengar desakan tersebut, Mahfud menekankan, hanya ada dua orang yang akan dia bocorkan perihal jenderal bintang tiga itu.

"Satu, kepada Kapolri. Yang kedua kepada Presiden. Enggak bisa ada orang maksa saya," tegas Mahfud dilansir dari Kompas.com. 

Mahfud mengatakan, dirinya tidak bisa dipaksa jika terkait persoalan tersebut. 

5. Soal motif pembunuhan Brigadir J

Saat ditanya mengenai apa motif pembunuhan Brigadir J, Mahfud menolak membeberkan motif sebenarnya dalam dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Ia mengatakan hal itu menjadi kewajiban Polri sebagai penyidik dalam perkara tersebut.

“Soal motif saya tidak bisa menjelaskan, di masyarakat sudah banyak (beredar) ada misalnya pelecehan seksual macam-macam, yang sudah (dimuat) di koran ada cinta segi-segian, ada katanya perkosaan di Magelang,” papar Mahfud.

“Biar nanti polisi yang mengonstruksi mana yang benar dan mana yang tidak,” lanjut dia.

(Sumber: Kompas.com/Adhyasta Dirgantara, Tatang Guritno, Singgih Wiryono, Aryo Putranto Saptohutomo | Editor: Sabrina Asril, Icha Rastika, Bagus Santosa)

https://www.kompas.com/tren/read/2022/08/23/193000465/penjelasan-mahfud-md-soal-kasus-ferdy-sambo--motif-pembunuhan-hingga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke