Petugas SPBU Pertamina mengisi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi(Dok. Pertamina)
KOMPAS.com – Sinyal kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi semakin berembus kencang.
Terbaru, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan akan mengumumkan kenaikan BBM pekan depan.
Luhut meminta masyarakat untuk bersiap kalau nantinya pemerintah jadi menaikkan harga Pertalite dan Solar.
Pasalnya, subsidi energi yang mencapai Rp 502 triliun telah membebani APBN.
"Itu modelling ekonominya saya kira sudah dibuat, nanti mungkin minggu depan Presiden akan mengumumkan mengenai apa, bagaimana, mengenai kenaikan harga ini," kata Luhut, dikutip dari Kompas.com, Minggu (21/8/2022).
Berikut update daftar harga BBM dari Pertamax, Pertamax Turbo, Pertalite, Pertamina Dex, dan Dexlite per 23 Agustus 2022:
Dokumentasi Kementerian BUMN Menteri BUMN Erick Thohir memantau langsung stok BBM di dua SPBU yang berada di Tangerang, Sabtu (20/8/2022).
Sinyal kenaikan harga BBM ini tak hanya disampaikan oleh Luhut, tetapi juga menteri lain.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan bahwa saat ini belum ada penugasan kepada Pertamina untuk menaikkan harga Pertalite.
Meski demikian, pihaknya mengatakan bahwa pemerintah masih membahas pengurangan subsidi yang berkaitan dengan kenaikan harga Pertalite.
"Rencananya pengurangan subsidi, itu masih dibahas, belum ada putusannya. Jadi kan dari Kemenko, Menteri ESDM, dan Menkeu," ujar Erick Thohir.
Erick menambahkan, pada dasarnya pembahasan kenaikan harga Pertalite tak melibatkan Kementerian BUMN.
Namun, jika sudah ada keputusan, Pertamina sebagai BUMN yang ditugaskan sebagai penyalur akan diberi penugasan untuk mengimplementasikan kenaikan harga.
Selain Erick Thohir, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif juga mengungkapkan, rencana kenaikan harga Pertalite masih dalam pembahasan di internal pemerintah.
"Lagi dibahas (kenaikan harga Pertalite), masih dikoordinasikan di Pak Airlangga (Menko Perekonomian)," ujarnya,
Menurutnya keputusan kenaikan harga Pertalite masih menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.
Dirinya berharap revisi perpres bisa rampung bulan ini. "Kita harus ubah Perpres dulu, mudah-mudahan (bulan ini selesai) karena harus sosialisasikan dulu," kata Arifin.
Adapun pihak Pertamina sebelumnya menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu penentuan harga BBM subsidi.
"Kami masih menunggu, karena penentuan harga (BBM subsidi) merupakan kewenangan dari regulator. Kewenangannya ada di pemerintah, kalau kami (Pertamina) hanya sebagai operator," kata Irto pada Minggu (21/8/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Cara Cek Resi Anterajahttps://www.kompas.com/tren/read/2022/08/23/120000565/cara-cek-resi-anterajahttps://asset.kompas.com/crops/uvutJLmkGp3YmHB-I40idhIkGHY=/38x22:303x198/195x98/data/photo/2022/01/07/61d7f45d2f438.png