KOMPAS.com - Wacana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) kian nyata.
Sinyal itu salah satunya datang dari Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Luhut bahkan menyebutkan kenaikan harga BBM subsidi Pertalite dan Solar akan diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada pekan depan.
"Nanti mungkin minggu depan Presiden akan mengumumkan mengenai apa bagaimana mengenai kenaikan harga ini (BBM subsidi). Jadi Presiden sudah mengindikasikan tidak mungkin kita pertahankan terus demikian karena kita harga BBM termurah di kawasan ini. Kita jauh lebih murah dari yang lain dan itu beban terlalu besar kepada APBN kita," katanya saat memberikan Kuliah Umum di Universitas Hasanuddin, Jumat (19/8/2022).
Salah satu alasan kenaikan harga BBM lantaran telah membebani APBN hingga Rp 502 triliun.
Baca juga: Sinyal Kenaikan Harga BBM, Ini Prediksi dan Dampaknya
Lantas, sudah tepatkan kebijakan pemerintah untuk menaikkan harga BBM demi menekan APBN?
Pengamat Ekonomi Energi UGM Fahmi Radhi menilai opsi menaikkan harga BBM subsidi bukanlah pilihan yang tepat saat ini.
Alasannya, kenaikan harga Pertalite dan Solar yang proporsi jumlah konsumennya di atas 70 persen sudah pasti akan menyulut inflasi.
"Kalau kenaikan Pertalite hingga mencapai Rp 1.000/liter, kontribusi terhadap inflasi diperkirakan mencapai 0,97 persen, sehingga inflasi tahun berjalan bisa mencapai 6,2 year over year (YOY)," ujarnya kepada Kompas.com, Sabtu (20/8/2022).
Baca juga: Daftar Terbaru Harga BBM dan Elpiji yang Alami Kenaikan
Dengan inflasi sebesar itu imbuhnya, jelas akan memperburuk daya beli dan konsumen masyarakat serta akan menurunkan pertumbuhan ekonomi yang sudah mencapai 5,4 persen.
"Agar momentum pencapaian ekonomi itu tidak terganggu, pemerintah sebaiknya jangan menaikkan harga Pertalite dan solar pada tahun ini," katanya lagi.
Daripada menaikkan harga BBM subsidi, Fahmi mengusulkan pemerintah lebih fokus pada pembatasan BBM bersubsidi, yang sekitar 60 persennya tidak tepat sasaran.
"Pembatasan BBM subsidi paling efektif pada saat ini adalah menetapkan kendaraan roda dua dan angkutan umum yang berhak menggunakan Pertalite dan Solar," jelas dia.
Baca juga: Ramai soal Kode QR Berubah-ubah Saat Web MyPertamina Di-refresh, Ini Penjelasan Pertamina
Selain efektif, pembatasan itu menurutnya lebih mudah diterapkan di semua SPBU daripada penggunaan MyPertamina.