Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Minta Kapolri Diberhentikan Sementara karena Kasus Sambo, Ini Respons Kompolnas

Kompas.com - 23/08/2022, 13:30 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman menilai, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebaiknya diberhentikan sementara dari jabatannya.

Hal ini dilakukan terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang menyeret nama mantan Kepala Divisi Provesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Ferdy Sambo.

Menurutnya, publik sudah tidak percaya dengan kepolisian dalam menangani kasus ini.

"Mestinya Kapolri diberhentikan sementara diambil alih oleh Menko Polhukam untuk menangani kasus ini supaya objektif dan transparan," kata Benny, dalam rapat dengar pendapat di Gedung DPR, Senin (22/8/2022).

Baca juga: Kecurigaan Pengacara Keluarga Brigadir J soal Hasil Otopsi Kedua

Tanggapan Kompolnas

Menanggapi hal itu, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menilai, Kapolri sudah bersikap tegas dan profesional dalam pengusutan kasus ini.

"Buktinya saat ini sudah ada para tersangka yang dijerat pasal pembunuhan berencana termasuk FS jendral bintang 2 yang diduga otak pembunuhan berencana," kata Poengky kepada Kompas.com, Selasa (23/8/2022).

Ia menuturkan, bukti ketegasan Kapolri juga terlihat setelah adanya mutasi besar-besaran terhadap anggota Polri yang diduga melakukan obstruction of justice.

Ketua Kompolnas Mahfud MD (kanan) bersama Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kiri) mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022). RDP tersebut membahas mengenai kasus penembakan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja Ketua Kompolnas Mahfud MD (kanan) bersama Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kiri) mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022). RDP tersebut membahas mengenai kasus penembakan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.

Selain itu, Kapolri juga telah memproses anggotanya dalam sidang kode etik dan pidana.

Karenanya, Poengky melihat tak ada alasan untuk memberhentikan sementara saat ini.

"Kapolri sudah melaksanakan dengan sungguh-sungguh perintah presiden dan harapan masyarakat akan keadilan bagi korban dan keluarga korban," jelas dia.

Seperti diketahui, kasus kematian Brigadir J telah memasuki babak baru setelah ditetapkannya lima orang tersangka, termasuk Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.

Baca juga: Puslabfor Polri Tak Temukan Jejak Komunikasi dalam HP Brigadir J yang Sudah Disita

Hasil otopsi kedua Brigadir J

Ketua Tim Dokter Forensik yang mengotopsi ulang jenazah Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ade Firmansyah Sugiharto di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (22/8/2022).KOMPAS.com/RAHEL NARDA Ketua Tim Dokter Forensik yang mengotopsi ulang jenazah Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ade Firmansyah Sugiharto di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (22/8/2022).
Dalam penyidikan Polri, diketahui Brigadir J meninggal dunia akibat ditembak oleh Bharada E setelah mendapat perintah langsung dari Sambo.

Terbaru, hasil otopsi kedua jenazah Brigadir J sudah dirilis oleh tim dokter forensik pada Senin (22/8/2022).

Dalam temuannya, tim dokter forensik Ade Firmansyah Sugiharto menyebut tidak ada luka-luka akibat kekerasan senjata api.

"Saya bisa yakinkan sesuai dengan hasil pemeriksaan kami, baik pada saat kita lakukan otopsi maupun dengan pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan dan hasil mikroskopik, tidak ada luka-luka pada tubuhnya selain luka-luka akibat kekerasan senjata api," ujar Ade di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin.

Ia menuturkan, tim dokter forensik menemukan 5 luka tembak masuk dan 4 luka tembak keluar. Pihaknya juga memastikan tidak ada tanda kekerasan di tubuh Brigadir J selain luka tembak tersebut.

Hasil otopsi tersebut juga telah diserahkan ke penyidik Bareskrim Polri di hari yang sama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Link Live Streaming dan Jadwal Pertandingan Perempat Final Thomas & Uber Cup 2024 Hari Ini

Link Live Streaming dan Jadwal Pertandingan Perempat Final Thomas & Uber Cup 2024 Hari Ini

Tren
Tumor Disebut Bisa Menumbuhkan Gigi dan Rambut Sendiri, Benarkah?

Tumor Disebut Bisa Menumbuhkan Gigi dan Rambut Sendiri, Benarkah?

Tren
7 Fakta Pembunuhan Wanita dalam Koper di Cikarang, Pelaku Ditangkap Jelang Resepsi 5 Mei

7 Fakta Pembunuhan Wanita dalam Koper di Cikarang, Pelaku Ditangkap Jelang Resepsi 5 Mei

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 3-4 Mei 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 3-4 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Suhu Panas Menerjang Indonesia di Awal Mei 2024 | Jadwal Laga Indonesia Vs Irak di Piala Asia U23

[POPULER TREN] Suhu Panas Menerjang Indonesia di Awal Mei 2024 | Jadwal Laga Indonesia Vs Irak di Piala Asia U23

Tren
Kemendikbud: Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah Diminta Mundur

Kemendikbud: Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah Diminta Mundur

Tren
Covid-19 Varian FLiRT Terdeteksi di AS, Memicu Peringatan Lonjakan Kasus di Musim Panas

Covid-19 Varian FLiRT Terdeteksi di AS, Memicu Peringatan Lonjakan Kasus di Musim Panas

Tren
Machu Picchu dan Borobudur

Machu Picchu dan Borobudur

Tren
6 Kebiasaan Sederhana yang Membantu Meningkatkan Angka Harapan Hidup

6 Kebiasaan Sederhana yang Membantu Meningkatkan Angka Harapan Hidup

Tren
Bolehkah Memakai 'Pimple Patch' Lebih dari Sekali?

Bolehkah Memakai "Pimple Patch" Lebih dari Sekali?

Tren
Polisi dan Istri Brigadir RAT Beda Keterangan soal Keberadaan Korban Sebelum Tewas

Polisi dan Istri Brigadir RAT Beda Keterangan soal Keberadaan Korban Sebelum Tewas

Tren
Viral, Video Wisatawan di Curug Ciburial Bogor Kena Pungli, Pelaku Sudah Diamankan

Viral, Video Wisatawan di Curug Ciburial Bogor Kena Pungli, Pelaku Sudah Diamankan

Tren
Alasan Kapolri Buka Peluang Pengungkapan Kasus Meninggalnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Alasan Kapolri Buka Peluang Pengungkapan Kasus Meninggalnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Tren
Kasus KIP Kuliah, Undip: Mahasiswi Rela Mundur untuk Digantikan yang Lebih Butuh

Kasus KIP Kuliah, Undip: Mahasiswi Rela Mundur untuk Digantikan yang Lebih Butuh

Tren
2 Cara Indonesia Lolos Olimpiade 2024 Paris

2 Cara Indonesia Lolos Olimpiade 2024 Paris

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com