KOMPAS.com - Upacara pengibaran bendera merah putih dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 RI merupakan momen sakral yang dinantikan rakyat Indonesia.
Momen upacara pengibaran tersebut dilaksanakan di beberapa wilayah di Indonesia pada Rabu, 17 Agustus 2022.
Tak ketinggalan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) beserta para jajarannya juga akan menggelar upacara pengibaran dan penurunan bendera merah putih HUT ke-77 RI di Istana Merdeka.
Sejumlah masyarakat yang sebelumnya sudah mendaftar juga dapat mengikuti upacara HUT ke-77 RI itu.
Mereka akan mengikuti pelaksanaan upacara HUT ke-77 RI mengenakan pakaian nasional (adat daerah).
Upacara HUT ke-77 RI akan digelar dengan menerapkan protokol kesehatan, sesuai dengan situasi COVID-19 yang terjadi di daerah masing-masing.
Lantas kapan upacara pengibaran dan penurunan bendera merah putih HUT ke-77 RI dilakukan?
Baca juga: HUT Ke-75 RI, Ini Link untuk Unduh Logo HUT RI dan Panduan Penggunaannya
Mengacu pada surat edaran Menteri Sekretaris Negara nomor B-737/M/S/TU.00.04/8/2022 tanggal 6 Agustus 2022 tentang Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2022, upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI akan dilaksanakan pada 17 Agustus 2022 pukul 10.00 WIB di Istana Merdeka, Jakarta.
Adapun pengibaran bendera merah putih di Istana Merdeka akan dilakukan pada pukul 10.17 WIB.
Bendera merah putih yang dikibarkan adalah bendera duplikat. Sementara Bendera Merah Putih Pusaka tidak dikibarkan lantaran kondisinya yang tidak memungkinkan.
Pada saat pengibaran bendera merah putih itu, seluruh masyarakat di pelosok Indonesia diminta untuk ikut mengumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
"Pada tanggal 17 Agustus 2022 pukul 10.17 WIB (11/17 WITA atau 1217 WIT), segenap masyarakat diimbau untuk menghentikan aktivitasnya sejenak, untuk: berdiri tegap saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya berkumandang secara serentak di berbagai lokasi hingga pelosok daerah," bunyi surat edaran Kemendikbudristek Nomor 52610/A/TU.02.03/2022 poin ketiga.
Oleh karena itu, upacara pengibaran bendera merah putih yang digelar di tempat lain diimbau untuk dilaksanakan pada pukul 07.00 waktu setempat dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Dengan begitu, masyarakat di seluruh Indonesia (dengan pengecualian tertentu) dapat turut mengumandangkan lagu kebangsaan tepat saat Bendera Sang Merah Putih dikibarkan di Halaman Istana Merdeka, Jakarta.
Baca juga: Cara Daftar Online Upacara Bendera HUT Ke-77 RI di Istana Merdeka
Usai menjalani serangkaian upacara pengibaran bendera merah putih, pasukan Paskibraka yang sudah dikukuhkan oleh Presiden Jokowi juga akan melaksanakan upacara penurunan bendera merah putih.
Mengacu pada surat edaran Menteri Sekretaris Negara nomor B-737/M/S/TU.00.04/8/2022 tanggal 6 Agustus 2022 tentang Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2022, upacara penurunan bendera akan digelar sore harinya.
Upacara penurunan bendera merah putih itu dilaksanakan pada 17 Agustus 2022 pukul 17.00 WIB di halaman Istana Mereka, Jakarta.
Baca juga: Detik-detik Peristiwa Rengasdengklok hingga Proklamasi Kemerdekaan RI
Masih mengacu pada sumber yang sama, berikut susunan acara HUT ke-77 RI di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2022:
Seluruh rangkaian kegiatan tersebut juga akan digelar secara daring sehingga dapat diikuti oleh masyarakat yang berada di berbagai wilayah Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.